315 Mahasiswa Baru UIN Saizu Lolos Penerima KIP Kuliah 2026
Purwokerto-Spektroom : Sebanyak 315 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2026. Bantuan ini diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Jumlah penerima dari UIN Saizu tersebut merupakan bagian dari 21.259 mahasiswa baru Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia yang ditetapkan menerima KIP Kuliah tahun anggaran 2026.
Penetapan penerima mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 428 Tahun 2026 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Program KIP Kuliah pada PTKN Rekrutmen Baru Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 6 Oktober 2026.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama UIN Saizu, Prof. Sunhaji, pada keterangan tertulisnya Kamis, (29/10/2026) berharap bantuan tersebut menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk belajar lebih giat, meningkatkan prestasi, dan menyelesaikan studi dengan baik.
“Semoga beasiswa ini menjadi penyemangat untuk terus berprestasi dan menjadi jalan dalam meraih cita-cita. Amanah ini harus dijaga dengan belajar rajin, sungguh-sungguh, serta mengedepankan akhlakul karimah,” pesannya.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Penerima bantuan memperoleh pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama delapan semester masa studi normal serta bantuan biaya hidup yang disalurkan setiap semester sesuai ketentuan Kementerian Agama.
Dalam seleksi tahun ini, calon penerima harus berstatus mahasiswa baru program sarjana (S-1), berasal dari lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026, serta memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 75. Pendaftar juga harus memenuhi persyaratan ekonomi, antara lain terdata dalam DTKS atau DTSEN maupun memiliki dokumen bantuan sosial. Calon yang belum memiliki dokumen tersebut dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Seleksi dilakukan melalui pendaftaran daring pada 27 Agustus hingga 18 September 2026, dilanjutkan survei lapangan pada 24 September hingga 4 Oktober 2026.
Setelah ditetapkan sebagai penerima, mahasiswa wajib memanfaatkan bantuan secara bertanggung jawab, menandatangani pakta integritas, serta menyelesaikan studi tepat waktu.
Melalui program ini, UIN Saizu berharap mahasiswa dapat mengembangkan potensi akademik tanpa terbebani biaya pendidikan, sekaligus memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meraih prestasi dan masa depan yang lebih baik.