Trending

45 WNA Diamankan di Apartemen Kalibata City

45 WNA Diamankan di Apartemen Kalibata City
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin operasi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Komplek Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu malam hingga Kamis dini hari, 21–22 Oktober 2026. (Foto: Humas).

Jakarta - Spektroom : Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi memimpin operasi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Komplek Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu malam hingga Kamis dini hari, (21/10/2026), dalam razia petugas mendata ratusan warga asing dan mengamankan 45 orang ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.

Tim mendatangi lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Di lapangan, petugas memverifikasi dokumen identitas, status izin tinggal, serta memeriksa kesesuaian aktivitas para WNA di hunian tersebut. Dari pendataan awal terhadap penghuni berstatus pengungsi, petugas mencatat 88 WNA memegang dokumen perlindungan PBB (UNHCR) maupun surat keterangan hilang.

Kelompok ini didominasi warga negara Somalia sebanyak 55 orang, disusul Afghanistan (16 orang), Irak (10 orang), Sudan (5 orang), serta beberapa warga dari Pakistan, Yaman, dan Turki.

"Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus respon terhadap aduan masyarakat akan aktivitas WNA yang sudah di tahap mengganggu dan meresahkan. Kami memastikan apakah keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia sudah sesuai dengan izin yang dimiliki serta peraturan hukum yang berlaku," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, secara tertulis, Kamis (22/10/2026).

Selain kelompok pengungsi, imigrasi memisahkan 45 WNA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Kelompok ini terdiri dari 41 orang pemegang Izin Tinggal Terbatas Penanaman Modal Pengasing (ITAS PMA), 1 orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK C22), 2 orang yang diduga overstay (asal Yaman dan Palestina), serta 1 orang tanpa identitas jelas berinisial AY.

Secara rinci, 45 WNA menjalani pemeriksaan lanjutan berasal dari Somalia (25 orang), Pakistan (9 orang), Kenya (3 orang), Senegal (2 orang), serta masing-masing 1 warga dari Ethiopia, Nigeria, Liberia, Yaman, dan Palestina.

Petugas saat ini tengah mendalami keabsahan dokumen, status izin tinggal, hingga kesesuaian kegiatan para pemegang ITAS PMA tersebut di lapangan.

Pemeriksaan lanjutan masih berjalan. Jika terbukti ada pelanggaran izin tinggal
maupun penyalahgunaan dokumen, Imigrasi memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya imigrasi hadir di tengah keresahan masyarakat, sejalan dengan Semangat Imigrasi untuk Rakyat.

Berita terkait

Cegah Kekerasan dari Lingkungan Terdekat, Surabaya Perkuat Peran 900 Satgas PPA

Cegah Kekerasan dari Lingkungan Terdekat, Surabaya Perkuat Peran 900 Satgas PPA

Surabaya-Spektroon : Kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi di lingkungan terdekat, bahkan melibatkan anggota keluarga sendiri. Kondisi ini membuat deteksi dini menjadi penting agar tanda-tanda kekerasan dapat dikenali dan korban segera mendapatkan perlindungan. Untuk memperkuat pencegahan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya membekali 900 anggota Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan

Bian Pamungkas
Konferensi IAPA di Unsoed Rumuskan Lima Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Konferensi IAPA di Unsoed Rumuskan Lima Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Purwokerto-Spektroom : Penguatan etika pemerintahan, kebijakan berbasis bukti ilmiah, transparansi, meritokrasi, dan ekosistem pendidikan tinggi menjadi lima rekomendasi strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia. Rekomendasi tersebut dibahas dalam IAPA Annual Conference dan International Conference on Public Administration and Social Sciences (ICPSH) 2026 yang berlangsung di Universitas Jenderal Soedirman

Bian Pamungkas