Cegah Kekerasan dari Lingkungan Terdekat, Surabaya Perkuat Peran 900 Satgas PPA
Surabaya-Spektroon : Kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi di lingkungan terdekat, bahkan melibatkan anggota keluarga sendiri. Kondisi ini membuat deteksi dini menjadi penting agar tanda-tanda kekerasan dapat dikenali dan korban segera mendapatkan perlindungan.
Untuk memperkuat pencegahan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya membekali 900 anggota Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) agar lebih peka terhadap potensi kekerasan di lingkungan masyarakat.
Pembekalan melalui kegiatan penguatan advokasi dan sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) itu digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di Graha Sawunggaling, Kamis (22/10/2026).
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan para kader menjadi ujung tombak dalam mendeteksi dan melaporkan kasus kekerasan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Dinas tidak mungkin bisa mendeteksi seluruh wilayah Surabaya secara mandiri. Sebagian besar laporan kasus yang masuk justru berkat kepekaan teman-teman kader yang berada paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ida, kekerasan yang dilakukan orang terdekat, seperti ayah kandung atau saudara, sering kali sulit terungkap karena terjadi di dalam rumah. Karena itu, kader diminta lebih sensitif terhadap tanda-tanda awal, termasuk suara teriakan yang berulang dari dalam rumah atau indikasi lain yang patut dicurigai.
Jika menemukan tanda tersebut, kader diharapkan dapat melakukan langkah awal yang tepat, termasuk mengingatkan orang tua atau melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak berwenang.
Dalam kegiatan itu, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai pendampingan hukum, penanganan korban, dan prosedur pelaporan. Materi disampaikan melalui kolaborasi lintas sektor dengan menghadirkan praktisi hukum Edward Dewaruci, akademisi Prof. Nuri Herachwati, serta Kombes Pol Ganis Setyaningrum dari jajaran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jawa Timur.
Kader juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjaga bukti medis untuk kepentingan hukum. Korban yang mengalami luka perlu mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, tanpa tindakan mandiri yang berpotensi mengganggu proses pembuktian.
Selain memperkuat deteksi dini, Pemkot Surabaya menargetkan setiap laporan kekerasan ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 12 jam.
Ida berharap penguatan kapasitas 900 anggota Satgas Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) dan Satgas PPA di tingkat kelurahan dapat memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, sehingga perempuan dan anak memperoleh perlindungan lebih cepat.