Trending

Pemkab Badung Monitoring Agen Perubahan, Dorong Perubahan Mainset ASN

Pemkab Badung Monitoring Agen Perubahan, Dorong Perubahan Mainset ASN
Pemkab Badung Monitoring Rencana Aksi Agen Perubahan Triwulan III, Perkuat Budaya Kerja ASN Berakhlak. (Foto : Diskominfo Badung).

Badung-Spektroom : Asisten Administrasi Umum Setda kabupaten Badung, I Wayan Wijana, membuka pelaksanaan Monitoring Capaian Rencana Aksi Agen Perubahan Triwulan III sekaligus Penanaman Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK. Dalam pembukaan itu, I Wayan Wijana, didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Putu Agus Ari Brata, serta para agen perubahan perangkat daerah. di Ruang Rapat Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (22/10/2026).

Asisten I Wayan Wijana menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun oleh agen perubahan di masing-masing perangkat daerah. Pembentukan agen perubahan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah.

Menurutnya, keberadaan agen perubahan memiliki peran penting dalam mendorong perubahan pola pikir (mindset) serta meningkatkan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

“Tujuan pembentukan agen perubahan ini adalah untuk mendorong perubahan pola pikir di kalangan ASN sekaligus meningkatkan budaya kerja agar semakin berorientasi pada pelayanan, adaptif, kompeten, harmonis, serta mampu membangun kolaborasi, baik antar-ASN maupun antarperangkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wijana menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi diperlukan untuk mengukur capaian pelaksanaan rencana aksi sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, rencana aksi yang disusun oleh agen perubahan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap para agen perubahan dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai penggerak budaya kerja positif di lingkungan masing-masing perangkat daerah. Penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK diharapkan dapat memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Berita terkait