63 CPNS Sawahlunto Resmi Jadi PNS, Walikota Tekankan Integritas dan Disiplin
Sawahlunto-Spektroom : Sebanyak 63 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto resmi beralih status dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengambilan sumpah janji dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Sawahlunto, Jumat (23/10/2026).
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, S.IP., memimpin langsung pengambilan sumpah sekaligus menyerahkan SK pengangkatan yang ditandatanganinya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sawahlunto.
Dalam arahannya, Riyanda menegaskan bahwa pengangkatan menjadi PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“SK yang saudara terima hari ini saya tandatangani langsung sebagai bentuk kepercayaan negara kepada saudara. Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban amanah tersebut dengan integritas, disiplin, dan kinerja yang profesional,” tegas Riyanda.
Ia mengatakan, Pemko Sawahlunto membutuhkan ASN yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki etos pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji sesuai agama dan kepercayaan masing-masing serta penandatanganan berita acara sumpah.
Pengangkatan 63 PNS tersebut diharapkan memperkuat profesionalisme aparatur di lingkungan Pemko Sawahlunto. Integritas, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan menjadi aspek penting untuk memastikan kepercayaan negara diwujudkan melalui kinerja yang berdampak bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa setiap pegawai ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Dengan begitu, pengangkatan PNS tidak berhenti sebagai penambahan jumlah aparatur, melainkan berkontribusi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. (Ris1)