u

Ade Firmansyah: UHC Masuk KUA-PPAS 2027, Akses Kesehatan Warga Depok Harus Terjamin

Program Universal Health Coverage (UHC) secara eksplisit tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari sektor layanan dasar bidang kesehatan.

Ade Firmansyah: UHC Masuk KUA-PPAS 2027, Akses Kesehatan Warga Depok Harus Terjamin
Legislator Fraksi PKS DPRD Kota Depok, H. Ade Firmansyah Sambut Baik UHC Masuk dalam KUA-PPAS APBD-tahun 2027. (Foto Dokumentasi Humas DRPD Depok).

Depok-Spektroom.co.id : Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama DPRD Kota Depok dalam memastikan akses layanan kesehatan masyarakat mendapat penguatan melalui pencantuman program Universal Health Coverage (UHC) secara eksplisit dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027.

UHC menjadi bagian dari sektor layanan dasar bidang kesehatan dalam dokumen KUA-PPAS APBD Kota Depok 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/8/2026).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Depok bersama pimpinan DPRD Kota Depok di Aula DPRD Kota Depok.

Legislator Fraksi PKS DPRD Kota Depok, H. Ade Firmansyah, menyambut positif masuknya UHC secara tegas dalam dokumen KUA-PPAS tersebut.

Menurut Ade, pencantuman UHC menjadi sinyal bahwa keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran daerah.

“Kita akan memastikan kepesertaan aktif 80 persen, dengan kepesertaan minimal 98,7 persen berdasarkan RPJMN dan juga berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 berkaitan dengan perubahan penyusunan APBD berjalan,” kata Ade.

Ia menegaskan, UHC tidak boleh berhenti sebagai angka maupun klausul dalam dokumen perencanaan anggaran. Kebijakan tersebut harus diterjemahkan menjadi program nyata yang memberikan kepastian kepada masyarakat saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Ade juga mengapresiasi dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Depok yang mendorong sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027.

“Kita mengapresiasi juga dukungan atau upaya-upaya pimpinan DPRD, seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang menghadirkan kebijakan umum di 2027, kita kembali pada predikat Universal Health Coverage,” ujarnya.

Menurutnya, pencantuman UHC secara eksplisit mempertegas posisi layanan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

“UHC eksplisit ditulis di sini, sektor layanan dasar bidang kesehatan,” tegas Ade.

Ia berharap komitmen tersebut terus dikawal hingga pembahasan dan penetapan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif perencanaan pembangunan, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Ade menilai keberlanjutan program UHC penting untuk memastikan masyarakat Depok memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, mudah dijangkau, dan berkelanjutan.

Masuknya UHC dalam KUA-PPAS 2027 pun diharapkan menjadi pijakan kuat agar pembangunan sektor kesehatan di Kota Depok tidak sekadar berbicara mengenai besaran anggaran, tetapi benar-benar bermuara pada pemenuhan hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan..(wis).

Berita terkait

Konflik Satwa di Bengkalis: Remaja 18 Tahun Terluka Usai Terkena Tendangan Gajah Liar

Konflik Satwa di Bengkalis: Remaja 18 Tahun Terluka Usai Terkena Tendangan Gajah Liar

Bengkalis-Spektroom : Seorang remaja berinisial MDS (18) terluka setelah diduga terkena tendangan gajah saat bersama warga berupaya mengusir kawanan gajah liar di kawasan Suaka Margasatwa Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 21 Agustus 2026. Selain MDS yang terluka, seorang warga lainnya, Darwin Sondang

Salman Nurmin, Rafles