Trending

Konflik Satwa di Bengkalis: Remaja 18 Tahun Terluka Usai Terkena Tendangan Gajah Liar

Konflik Satwa di Bengkalis: Remaja 18 Tahun Terluka Usai Terkena Tendangan Gajah Liar
(Foto ilustrasi Gajah dan Manusia oleh Diskominfotik Riau)

Bengkalis-Spektroom : Seorang remaja berinisial MDS (18) terluka setelah diduga terkena tendangan gajah saat bersama warga berupaya mengusir kawanan gajah liar di kawasan Suaka Margasatwa Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 21 Agustus 2026. Selain MDS yang terluka, seorang warga lainnya, Darwin Sondang Napitu (47), ditemukan meninggal dunia di lokasi.

Namun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memastikan kematian Darwin bukan akibat serangan gajah, melainkan karena kelelahan.

"Informasi yang kami dapat, almarhum juga berjaga dan ikut melakukan upaya pengusiran gajah," kata Kabid Teknis BBKSDA Riau Ujang Holisudin, Minggu (30/8/2026).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim BBKSDA Riau melalui Seksi Konservasi Wilayah III kemudian turun ke lokasi untuk memastikan keberadaan kawanan gajah sekaligus melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas yang didampingi warga menemukan jejak gajah liar. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan menemukan dua titik kejadian yang seluruhnya berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa PLG Sebanga.

Pada salah satu titik, MDS dilaporkan mengalami luka saat bersama warga melakukan upaya pengusiran gajah. Remaja tersebut mengalami luka robek pada bagian pinggang dan paha.

"Korban mengalami luka robek pada bagian pinggang dan paha dan telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit," ujar Ujang.

Sementara di titik lainnya, Darwin ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diterima BBKSDA Riau, Darwin sebelumnya ikut berjaga bersama warga untuk mengantisipasi keberadaan gajah liar.

"Kematian Darwin bukan akibat serangan gajah, melainkan karena kelelahan," tegas Ujang.

Setelah menerima laporan, petugas kembali melakukan penyisiran untuk memastikan kawanan gajah masih berada di sekitar lokasi. Namun, satwa tersebut tidak ditemukan.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri ketika menemukan gajah liar, terutama upaya pengusiran yang berpotensi membahayakan manusia maupun satwa.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan keberadaan gajah liar kepada aparat desa atau BBKSDA Riau agar penanganan dapat dilakukan oleh petugas sesuai prosedur.

"Apabila kembali ditemukan keberadaan gajah liar di sekitar permukiman warga, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat desa atau menghubungi Call Centre BBKSDA Riau agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur," pesan Ujang.

Selain itu, petugas bersama instansi terkait juga akan meningkatkan koordinasi dan pemantauan untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan antara masyarakat dan satwa liar di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil plotting petugas, aktivitas kawanan gajah liar yang memicu konflik tersebut berada di dalam kawasan konservasi.

"Berdasarkan hasil plotting lokasi kejadian, aktivitas gajah liar tersebut berada di dalam kawasan konservasi," tutup Ujang. (SN/Rill/MCR)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles