Trending

Buaya Muara Terkam Warga Ranak Dungun Sungai Sandewo Meranti

Buaya Muara Terkam Warga Ranak Dungun Sungai Sandewo Meranti
Camat Pulau Merbau, Hermansyah, S.H., mengunjungi korban gigitan buaya. (Foto ilustrasi Diskominfotik Riau)

Selat Panjang-Spektroom : Seekor buaya muara menerkam seorang warga bernama Atai (35) saat menyeberangi Sungai Sendewo, Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat 28 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB. Korban selamat dari insiden tersebut meski mengalami luka gigitan pada kaki sebelah kiri akibat serangan mendadak saat menggunakan rakit.

Korban saat ini menjalani pemulihan di kediamannya yang berlokasi di Dusun III Rintis, Desa Renak Dungun. Pemerintah Kecamatan Pulau Merbau telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi kesehatan korban serta memberikan pendampingan.

Camat Pulau Merbau, Hermansyah, S.H., membenarkan adanya insiden penyerangan satwa liar tersebut kepada media pada Minggu (30/8/2026). Ia menyebutkan bahwa kasus penyerangan buaya muara di wilayahnya ini bukan merupakan peristiwa pertama.

"Kejadian ini yang kedua kalinya. Alhamdulillah warga selamat," kata Hermansyah.

Hermansyah menjelaskan bahwa insiden serupa sebelumnya pernah menimpa warga dari Desa Tanjung Bunga di kawasan perairan yang sama. Kerawanan tersebut menjadi perhatian serius mengingat tingginya ketergantungan warga terhadap jalur sungai untuk transportasi, menyeberang, hingga mencari ikan.

Pihak kecamatan telah meneruskan laporan resmi terkait kemunculan dan serangan buaya tersebut kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kabupaten Kepulauan Meranti. Laporan tersebut selanjutnya dikoordinasikan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau untuk penanganan teknis.

"Udah saya laporkan ke Basarnas Kabupaten Kepulauan Meranti untuk diteruskan ke BKSDA Provinsi Riau," ujarnya.

Guna mencegah jatuhnya korban susulan, Pemerintah Kecamatan Pulau Merbau merilis imbauan kewaspadaan melalui tingkat desa hingga kepala dusun. Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan mandiri yang membahayakan jika melihat keberadaan buaya di sekitar pemukiman atau jalur aktivitas.

"Langkah awal sudah disampaikan lewat Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa termasuk Kadus agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan aktivitas di sungai," katanya.

Pemerintah setempat menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memantau pergerakan satwa liar tersebut. Warga diimbau segera melaporkan setiap temuan kemunculan buaya kepada perangkat desa demi menjaga keselamatan bersama.

"Untuk masyarakat, kami mengimbau agar selalu berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di sungai. Jangan mengambil risiko, karena keselamatan warga yang paling utama," tegas Hermansyah. (SN/Rill/ MCR)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles