Agam Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Agam Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Kepala Perwakilan Ombudsman.RI.Sumatra Barat Adel Wahidi Menyerahkan hasil Penilaian Pelayanan Publik 2025 kepada Wakil Bupati Agam.H.Muhammad Iqba. kamis 26/02.26.(dok .Humas Agam)

Agam - Spektroom : Pemerintah Kabupaten Agam meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.

Capaian ini menempatkan Agam sebagai salah satu dari empat pemerintah daerah dengan kategori kualitas pelayanan baik di Sumatera Barat.

Opini tersebut disampaikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, kepada Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal, S.E., M.Com., di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (26/2/2026).

Dari sembilan pemerintah daerah yang dinilai pada 2025, Kabupaten Agam meraih skor 78,16 dan masuk empat besar.

Adel Wahidi menjelaskan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Agam dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

“Dari sembilan pemda yang dinilai, Pemkab Agam berhasil masuk dalam empat daerah dengan kualitas pelayanan baik, sementara lima lainnya memperoleh predikat cukup. Kami berharap Pemkab Agam tidak terlena dengan hasil ini, tetapi menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menerangkan, penilaian tahun ini mengacu pada Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025. Evaluasi dilakukan terhadap tiga aspek utama, yakni dimensi pelayanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap tindakan korektif dan saran perbaikan.

Dimensi pelayanan sendiri mencakup unsur input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan dengan indikator yang ditetapkan secara nasional.

Adel menambahkan, sistem penilaian 2025 menggunakan kategori baru yang lebih terukur, yakni Opini Kualitas Tertinggi, Kualitas Tinggi, Kualitas Sedang, Kualitas Rendah, dan Kualitas Terendah.

Skema ini menggantikan sistem zona hijau, kuning, dan merah yang digunakan sebelumnya, sehingga diharapkan memberikan gambaran kualitas pelayanan publik yang lebih rinci.

Dalam penilaian tersebut, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sampel di Kabupaten Agam adalah Dinas Pendidikan dengan nilai 68,86, Dinas Sosial dengan nilai 87,24, serta RSUD Lubuk Basung dengan nilai 78,38.

Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi atas capaian tersebut.

Wabub menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, kami akan terus menyempurnakan setiap aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan serta memastikan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Agam dari tahun ke tahun,” kata Iqbal.

Penilaian Ombudsman RI ini diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan yang bebas maladministrasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Agam.( Rita.wyu)

Berita terkait

Gotong Royong Kemanusiaan, Bulan Dana PMI Jaksel Bidik Rp9 Miliar

Gotong Royong Kemanusiaan, Bulan Dana PMI Jaksel Bidik Rp9 Miliar

Jakarta – Spektroom : Kepedulian terhadap sesama tidak selalu harus dimulai dari donasi dalam jumlah besar. Ketika dilakukan bersama-sama, sumbangan kecil dapat berubah menjadi kekuatan besar untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Semangat itu kembali dihidupkan melalui Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan. Tahun ini, penggalangan dana ditargetkan mencapai Rp9

Irvan Idris Saleh, Bian Pamungkas
Dewan Pers Kumpulkan Konstituen Bahas Masa Depan Hari Pers Nasional

Dewan Pers Kumpulkan Konstituen Bahas Masa Depan Hari Pers Nasional

Jakarta-Spektroom : Dewan Pers akan mempertemukan seluruh organisasi konstituennya untuk membahas mekanisme penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini diperingati setiap 9 Februari. Pertemuan tersebut menjadi langkah untuk mencari kesepahaman di tengah adanya perbedaan pandangan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan HPN. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan, sepanjang

Riswan Idris, Bian Pamungkas
ссс