AJI Pontianak: Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel Ancam Kebebasan Pers

AJI Pontianak: Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
Ketua Aliansi Jurnalis AJI Pontianak Aldy Rivai. (Foto: Dok Aldy Rivai)

Pontianak-Spektroom : Aliansi Jurnalis Independen Pontianak mendesak Pemerintah Indonesia segera memaksimalkan jalur diplomasi internasional menyusul laporan penahanan sejumlah jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat menjalankan peliputan dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.

Ketua AJI Pontianak, Aldy Rivai, mengecam tindakan pencegatan terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan yang disebut terjadi di perairan internasional dekat Siprus pada Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga menjadi pukulan serius terhadap kebebasan pers dan hak publik memperoleh informasi independen dari wilayah konflik.

“Jurnalisme bukan kejahatan. Meliput misi kemanusiaan bukan tindak pidana. Penahanan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat dunia untuk mengetahui kebenaran,” kata Aldy, Kamis (21/5/2026).

AJI Pontianak menyebut sejumlah jurnalis Indonesia berada dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0, di antaranya Bambang Nuroyono dari Republika yang berada di kapal Boralize, serta Thoudy Badai, Andre Prasetyo Nugroho, dan Heru Rahendro yang berada di kapal Ozgurluk.

Mereka disebut tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk mendokumentasikan kondisi kemanusiaan di Gaza dan upaya bantuan sipil internasional bagi warga Palestina.

Namun, komunikasi dengan para jurnalis dilaporkan terputus setelah muncul video SOS dan pesan darurat yang dikirim sebelum insiden terjadi.

AJI Pontianak menilai situasi tersebut sangat mengkhawatirkan.

Organisasi profesi jurnalis itu meminta pemerintah memastikan kondisi para wartawan, termasuk akses komunikasi dengan keluarga, layanan kesehatan, perlindungan hukum, hingga pendampingan konsuler.

Dalam pernyataannya, AJI Pontianak menyampaikan enam tuntutan utama.

Selain mengecam tindakan Israel dan mendesak pembebasan tanpa syarat terhadap seluruh jurnalis serta relawan kemanusiaan, AJI juga meminta Presiden RI dan Kementerian Luar Negeri mengambil langkah diplomasi maksimal untuk menjamin keselamatan dan pemulangan seluruh WNI.

Tak hanya itu, AJI Pontianak juga mendesak pemerintah membawa persoalan tersebut ke forum internasional seperti Dewan HAM PBB, UNESCO, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Mereka menyerukan solidaritas media, organisasi kebebasan pers internasional, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal keselamatan jurnalis di wilayah konflik.

“Keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan harus dilindungi, terlebih dalam misi kemanusiaan yang bertujuan menyampaikan informasi kepada publik dunia mengenai situasi di wilayah konflik,” ujar Aldy.

Berita terkait

Pastikan Ketersediaan Alat Kontrasepsi, Tim BKKBN Malut Lakukan Monitoring di Halmahera Selatan

Pastikan Ketersediaan Alat Kontrasepsi, Tim BKKBN Malut Lakukan Monitoring di Halmahera Selatan

Halsel-Spektroom : Dalam upaya memastikan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) bagi pelayanan Keluarga Berencana, Tim Kerja Strategi Pengendalian kuantitas dan Kesehatan Reproduksi, Bina Akses dan Kualitas Pelayanan KB BKKBN Maluku Utara diketuai Wahyudi, SE, M.Si melaksanakan kegiatan monitoring di gudang OPD KB Kabupaten Halmahera Selatan serta di gudang fasilitas

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru