Video Viral Pejabat Eselon II dan IV Sumbar Berciuman di Kantor, Pemprov Bentuk Tim Ad Hoc

Video Viral Pejabat Eselon II dan IV Sumbar Berciuman di Kantor, Pemprov Bentuk Tim Ad Hoc
Sekda Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Biro Adpim)

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti beredarnya rekaman video CCTV yang diduga memperlihatkan pejabat eselon II dan eselon IV di biro yang sama berciuman di dalam ruangan kantor pada jam kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, tim dibentuk sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tim diketuai langsung Sekda dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, dan Asisten II Setda Provinsi Sumbar selaku atasan langsung yang bersangkutan.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegas Arry di Padang, Senin (24/8/2026).

Arry menjelaskan, Pemprov Sumbar langsung melakukan klarifikasi setelah menerima rekaman tersebut. Pihak yang diduga ada dalam rekaman, yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar, telah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap Arry.

Rekaman CCTV yang beredar dan diduga melibatkan oknum pejabat di Pemprov Sumbar. (Foto: Tangkapan layar YouTube @kawalindonesiabersih)

Menurut Arry, perkembangan persoalan ini telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar. Arahan Gubernur, kata dia, agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.

Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkasnya.

Berita terkait