Amankan Aset Kabupaten Solok, Kemenkum Sumbar Bedah Aturan Barang Milik Daerah

Amankan Aset Kabupaten Solok, Kemenkum Sumbar Bedah Aturan Barang Milik Daerah
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha. (Foto: Humas Kemenkum Sumbar)

Padang-Spektroom : Tata kelola dan pengamanan barang milik daerah yang profesional memerlukan fondasi regulasi yang kuat agar aset-aset berharga milik pemerintah tidak telantar atau disalahgunakan.

Bergerak cepat mengawal kepastian hukum tersebut, Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat menggelar rapat harmonisasi mendalam guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Solok di Ruang Rapat Bung Hatta, Senin (29/6/2026).

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, didampingi Kepala Divisi P3H, Funna Maulia Massaile, serta Ketua Tim Kerja Wilayah I Perancang PUU Madya, Boby Musliadi.

Dari pihak daerah Kabupaten Solok hadir aktif Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Solok, Deni Prihatni, bersama jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bagian Hukum Setda.

Suasana rapat Kemenkum Sumbar dengan Pemkab Solok.

Dalam forum yang berlangsung hangat tersebut, draf Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 dibedah secara teliti pasal demi pasal.

Tim Perancang Kemenkum Sumbar menyaring seluruh siklus pengelolaan aset, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pemanfaatan, hingga pengawasan.

Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha menegaskan, bahwa penguatan regulasi fiskal daerah wajib terukur agar mampu mendongkrak pendapatan daerah tanpa mengabaikan asas keadilan.

Merespons masukan strategis dari Kanwil, Staf Ahli Bupati Solok Deni Prihatni menyampaikan apresiasi tinggi atas pendampingan hukum yang diberikan.

Seluruh catatan penyempurnaan substansi dan teknik penyusunan pun berhasil disepakati bersama pada hari yang sama.

Dengan rampungnya draf ini, Kabupaten Solok kini memiliki landasan hukum yang solid untuk mengoptimalkan aset daerah secara transparan, efektif, dan berkelanjutan. (RRE/Humas Kemenkum Sumbar)

Berita terkait

Rapat Paripurna DPRD Kuansing Setujui Ranperda Pertanggungan Jawaban APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Kuansing Setujui Ranperda Pertanggungan Jawaban APBD 2025

Teluk Kuantan-Spektroom : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (31/7/

Salman Nurmin, Rafles
Balutan Merah Putih Percantik Jembatan Saballang, Prajurit Kodim 1425/Jeneponto dan Warga Jaga Kualitas Pembangunan

Balutan Merah Putih Percantik Jembatan Saballang, Prajurit Kodim 1425/Jeneponto dan Warga Jaga Kualitas Pembangunan

Jeneponto –Spektroom : Warna merah dan putih mulai menghiasi Jembatan Gantung Sungai Saballang yang menghubungkan Kelurahan Benteng dan Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, wilayah teritorial Kodim 1425/Jeneponto. Dengan penuh ketelitian, prajurit TNI bersama masyarakat bergotong royong melaksanakan pengecatan pada sejumlah titik konstruksi jembatan sebagai upaya menjaga kualitas pembangunan yang terus berjalan.

Yahya Patta, Rafles
Mahasiswa UMI Makassar Berhasil Temukan Model Variational Autoencoder untuk Deteksi Wajah Daftar Pencarian Orang

Mahasiswa UMI Makassar Berhasil Temukan Model Variational Autoencoder untuk Deteksi Wajah Daftar Pencarian Orang

Makasar-Spektroom : Mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia berhasil mencatatkan prestasi gemilang di bidang teknologi kecerdasan buatan pada tahun 2026. Melalui proyek inovasi karsa cipta bernama DISGUISE-ID, mereka sukses merancang dan menguji model algoritma mutakhir yang mampu mengidentifikasi wajah Daftar Pencarian Orang dengan tingkat akurasi rekonstruksi yang sangat tinggi, yakni mencapai 94,

Yahya Patta, Rafles
ссс