Anak Anak Panti Asuhan Di Solo, Khawatir Tidak Diterima Di Sekolah Negri Melalui Jalur Afirmasi Pada SPMB 2026
Solo - Spektroom : Sejumlah pengelola panti asuhan di Kota Surakarta mengeluhkan kendala administrasi dalam mendaftarkan anak asuh nya melalui jalur afirmasi SPMB 2026.
Keluhan ini mencuat seiring adanya persyaratan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Kota Surakarta serta teknis pendaftaran yang dinilai membingungkan.
Salah satunya yang dirasakan Panti Asuhan Rumah Berkah dimana Pengurus Panti Asuhan Rumah Berkah, Muljati Darmowiyoto mengaku kesulitan karena mayoritas anak asuh berasal dari luar daerah dan tidak memiliki KK Solo.
Minimnya sosialisasi terkait sistem pendaftaran yang baru ini membuat khawatir anak-anak asuh akan kehilangan kesempatan masuk ke sekolah negeri.
"Afirmasi dari tanggal 9 kemarin sampai hari ini, tapi tidak ada sosialisasi. Kemudian pilihan datanya di sistem pendaftaran akun dari panti itu tidak ada, padahal dari dulu sudah diinformasikan," Kata Muljati, Senin, 15 Juni 2026.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Tarno, menyatakan pihaknya memahani adanya hambatan teknis yang dialami para pengelola panti.
Sehingga koordinasi intensif bersama Dinas Sosial akan terus dilakukan guna memvalidasi data anak asuh yang belum terakomodasi agar tetap mendapatkan kesempatan belajar di sekolah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami memberikan hak-hak anak di Kota Solo untuk mendapatkan pendidikan, kami berikan akses yang seluas-luasnya. Kami fasilitasi dengan berpedoman pada juknis yang telah kami tetapkan tersebut agar anak-anak semuanya bisa mendapatkan akses pendidikan dengan mudah," kata Tarno.
Di sisi lain, Dinas Sosial Kota Surakarta mencatat rendahnya partisipasi panti asuhan dalam jalur afirmasi tahun ini menjadi bahan refleksi untuk peningkatan sosialisasi di masa mendatang.
Dari belasan lembaga kesejahteraan sosial anak yang ada, baru sebagian kecil yang secara aktif memanfaatkan kanal permohonan rekomendasi untuk akses jalur afirmasi bagi anak asuh mereka.
Pengelola administrasi SPMB Dinas Sosial Surakarta, Bayu Susilo, mengungkapkan kendala literasi teknologi dan keterlambatan pembaruan data kependudukan menjadi pemicu utama kegagalan pendaftaran di beberapa panti.
Ke depan, pendampingan terhadap pengelola panti akan lebih dioptimalkan agar tidak ada lagi penundaan mutasi kependudukan anak asuh menjelang pendaftaran sekolah.
"Biasanya kadang ada yang belum melek teknologi, mungkin perlu bantuan dari Dinas Sosial untuk cara unggahnya. Kedepannya kami juga mendorong panti-panti supaya yang kependudukannya luar kota segera diurus untuk masuk Kartu Keluarga di Kota Surakarta agar tidak bingung saat pendaftaran," ucap Bayu.
Dengan berakhirnya jalur afirmasi, seharusnya perhatian beralih pada tahap jalur zonasi dan domisili yang diharapkan dapat menjadi solusi cadangan bagi anak-anak panti yang gagal di tahap awal. (Dan)