Trending

Anggaran BPJS Kesehatan DKI Ditunda Rp453,19 Miliar Bukan Dikurangi

Anggaran BPJS Kesehatan DKI Ditunda Rp453,19 Miliar Bukan Dikurangi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin (depan-dua dari kanan). (Foto: Istimewa).

Jakarta-Spektroom : Angka Rp453,19 miliar mungkin terdengar besar. Namun bagi masyarakat, persoalan sesungguhnya bukan sekadar soal berapa rupiah anggaran yang ditunda, melainkan apakah layanan kesehatan mereka tetap berjalan. Penundaan anggaran BPJS Kesehatan dipastikan tidak boleh berujung pada berkurangnya pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mengatakan penundaan tersebut bukan merupakan pengurangan anggaran yang berdampak pada pelayanan peserta BPJS Kesehatan.

“Sebetulnya bukan pengurangan, tetapi penundaan. Penundaan anggaran itu tidak mengurangi pelayanan BPJS Kesehatan. Kita ingin memastikan tidak ada pengurangan layanan,” ujar, Suhud usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Jum'at (4/9/2026).

Rapat Banggar tersebut digelar untuk meninjau kembali hasil pembahasan Banggar sebelumnya. Suhud, memastikan tidak ada perubahan angka maupun pergeseran kegiatan yang telah disepakati. Dengan demikian, katanya, masyarakat peserta BPJS Kesehatan diharapkan tidak perlu khawatir. Pelayanan tetap menjadi prioritas, meski pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap anggaran.

Di tengah pembahasan anggaran, DPRD DKI Jakarta juga menyoroti persoalan data penerima BPJS Kesehatan. Pemprov DKI diminta melakukan cleansing atau pemutakhiran data secara cermat. Tujuannya sederhana, memastikan mereka yang memang membutuhkan perlindungan kesehatan tetap mendapatkannya. Suhud mengingatkan agar proses tersebut tidak dilakukan secara serampangan.

“Jangan sampai proses cleansing data itu mengenai warga yang memang membutuhkan. Kita berharap warga yang memang tidak berhak mendapatkan BPJS bisa disortir,” katanya.

Menurutnya, pembaruan data memang diperlukan agar bantuan pemerintah semakin tepat sasaran. Namun, proses tersebut jangan sampai justru menciptakan persoalan baru, terutama bagi masyarakat yang masih membutuhkan layanan kesehatan. Karena itu, ujarnya, setiap perubahan status kepesertaan harus dilakukan berdasarkan data yang akurat dan kondisi nyata masyarakat.

"Persoalan ketepatan sasaran juga berkaitan dengan penggunaan data desil dalam menentukan kelompok masyarakat penerima bantuan pemerintah," imbuhnya.

Ia, mengakui, proses penentuan desil cukup kompleks karena berkaitan dengan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Pemprov DKI memiliki keterbatasan dalam menentukan data tersebut. Meski begitu, ia berharap pemutakhiran data tetap menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

“Kita hanya bisa berharap pemutakhiran data melalui desil benar-benar sesuai dengan realitas yang ada. Pendataannya juga dilakukan dengan cara yang benar,” ujarnya.

Bagi DPRD, katanya, akurasi data menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan pemerintah tidak salah sasaran. Sebab, ketika data tidak sesuai kondisi lapangan, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Mereka yang seharusnya menerima bantuan bisa saja terlewat. Sebaliknya, warga yang tidak memenuhi kriteria justru tercatat sebagai penerima.

“Jangan sampai yang tidak berhak justru menerima, sementara yang benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkan bantuan. Ini yang selama ini menjadi keresahan masyarakat,” katanya.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles