Trending

Anggota DPRD Jatim Apresiasi Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Kebijakan pemutihan tunggakan dinilai dapat menjadi solusi bagi jutaan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan

Anggota DPRD Jatim Apresiasi Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (foto diskominfo Jatim)

Surabaya-Spektroom : Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendukung rencana pemerintah pusat untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp14 triliun. Jumlah itu diperkirakan akan menyasar sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh Indonesia. Menurut Puguh, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

“Kami mengapresiasi rencana pemerintah yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang mencakup kurang lebih 23 juta peserta di seluruh Indonesia,” ujar legislator asal fraksi PKS dikonfirmasi. Jumat (12/6/2026).

Puguh menilai akses terhadap layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara. Karena itu, kebijakan pemutihan tunggakan dinilai dapat menjadi solusi bagi jutaan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan yang bermasalah.

“Dalam situasi perekonomian yang tidak mudah seperti saat ini, masyarakat membutuhkan intervensi negara agar lebih mudah memperoleh layanan kesehatan. Salah satu pintu masuknya adalah kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.

Meski demikian, Puguh mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada penghapusan tunggakan semata. Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan yang lebih presisi terhadap masyarakat miskin dan rentan agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Menurutnya, kelompok masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga 4 harus menjadi prioritas utama dalam perlindungan jaminan kesehatan nasional.

“Penghapusan tunggakan ini harus diikuti dengan langkah pemetaan yang tepat. Masyarakat yang memang berada pada kelompok ekonomi terbawah dan tidak memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri harus dipastikan masuk dalam skema penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah ,"tegasnya.

Puguh menilai langkah tersebut penting agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak terkesan hanya bersifat sementara atau sekadar menyelesaikan persoalan jangka pendek.

“Harapannya ke depan tidak ada lagi persoalan yang sama. Mereka yang memang berhak mendapatkan bantuan harus benar-benar terdata dan memperoleh perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga kebijakan pemerintah tidak terkesan tambal sulam,” ujarnya.

Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia, Jawa Timur dinilai akan menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak signifikan jika program pemutihan tunggakan BPJS tersebut benar-benar direalisasikan.

“Ketika program ini benar-benar diimplementasikan, tentu masyarakat Jawa Timur juga akan merasakan manfaat yang besar. Karena itu, kami berharap kebijakan ini segera direalisasikan dan dibarengi dengan pembenahan data penerima manfaat secara menyeluruh,” pungkas Puguh.

Diketahui, hingga saat ini BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana penghapusan tunggakan iuran JKN senilai Rp14 triliun. Kebijakan tersebut diperkirakan akan menyasar sekitar 23 juta peserta yang memiliki tunggakan iuran di seluruh Indonesia.

(Sumber: diskominfo Jatim)

Berita terkait

Gubernur Mirza Hari Ini Lantik Bupati Lampung Tengah dan Wagub Jihan Ikuti Rakor PJU di Jakarta

Gubernur Mirza Hari Ini Lantik Bupati Lampung Tengah dan Wagub Jihan Ikuti Rakor PJU di Jakarta

Bandarlampung - Spektroom: Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik Yanyan Ruchyansah pukul 08.00, Selasa 3 November 2026, diagendakan memimpin Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026, yang dirangkai dengan Pembahasan Kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia

Anggoro AP
Pemerintah Jadikan  Koperasi Sebagai Instrumen Penting Perekonomian Nasional

Pemerintah Jadikan  Koperasi Sebagai Instrumen Penting Perekonomian Nasional

Denpasar – Spektroom :  Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA UNPAD) Ferry Juliantono menegaskan,  Pemerintah menjadikan koperasi sebagai instrumen penting perekonomian nasional lewat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mulai dari pembentukan badan usaha hingga pembangunan fisik dan pengoperasiannya. Penegasan tersebut disampaikan saat  mengukuhkan Pengurus IKA UNPAD Provinsi Bali di

Nurana Diah Dhayanti
2 | 5     LAMPBerdasarkan analisis angin gradien 3000 feet tanggal 01 November 2026 Jam 19.00 WIB, angin dominan dari arah Tenggara-Selatan dengan kecepatan angin di wilayah Jawa

BMKG Juanda Peringatkan Cuaca Ekstrem di 21 Wilayah Jawa Timur hingga 9 November

Sidoarjo-Spektroom : Masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Timur diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan berlangsung pada 2 hingga 9 November 2026. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, banjir bandang, tanah longsor hingga angin kencang. Peringatan tersebut disampaikan Stasiun Meteorologi Kelas

Bian Pamungkas