Trending

Antisipasi Maraknya Kreak. Polres Semarang BentukTim URC

Antisipasi Maraknya Kreak. Polres Semarang BentukTim URC
Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana saat konferensi pers, Kamis, 11 Juni 2026.(Foto: Polres/Sigit)

Semarang_Spektroom: Mengantisipasi maraknya Kreak yang didominasi remaja belasan tahun. Polres Kabupaten Semarang membentuk satu tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim yang terdiri dari 11 personil.

Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana mengatakan Tim URC akan melekat pada Layanan Call Center 110. Hal ini untuk memudahkan penanganan kejadian tindak pidana yang dialami masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan, guna mengantisipasi tindak pidana khususnya di wilayah Kabupaten Semarang. Kami bentuk tim URC yang terdiri dari 11 Personel dengan dibekali 1 unit Mobil dan 2 unit Sepeda motor dinas, yang mendukung mobilisasi personel," ungkapnya usai konferensi pers, Kamis, 11 Juni 2026.

Selain berfungsi sebagai tim respons cepat, lanjut dia, URC Satreskrim juga akan melaksanakan patroli preventif pada jam-jam rawan. Khususnya, di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja maupun titik-titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terkait potensi gangguan keamanan.

Ia menegaskan, seluruh personel URC telah dibekali kemampuan teknis kepolisian, pengetahuan hukum, serta prosedur tindakan kepolisian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu sebagai upaya penindakan yang humanis dan presisi dalam menjalankan tugas.

"Kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam mengungkap tindak pidana maupun mencegah dampak yang lebih luas. Dengan adanya Tim URC ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara nyata saat membutuhkan bantuan kepolisian," jelasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan, mengetahui, maupun menjadi korban tindak pidana.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Semarang.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles