Antrean Online BPJS Sudah Jalan, Tapi Kok Masih Antre Berjam-jam? Ini Akar Masalahnya

Antrean Online BPJS Sudah Jalan, Tapi Kok Masih Antre Berjam-jam? Ini Akar Masalahnya
Antrean pasien BPJS di Rs.Hermina Bekasi. Kamis (16/7/2026) (Foto: Spektroom)

Jakarta - Spektroom : Musim kemarau panjang memicu lonjakan penyakit seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan diare akibat kurangnya air bersih dan debu beterbangan. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia paling terdampak. Hal ini membuat fasilitas kesehatan (faskes) BPJS mengalami lonjakan pasien atau overload.

Mobile JKN: Solusi di Atas Kertas

Pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit telah merilis sistem antrean online terpadu melalui aplikasi Mobile JKN. Tujuannya agar peserta bisa mengambil nomor antrean dari rumah, melihat jadwal dokter, dan memperkirakan waktu pelayanan. Peserta tidak perlu lagi datang subuh ke rumah sakit.

Kenyataan Pahit di Ruang Tunggu

Banyak pasien merasa frustrasi. Walau sudah mengambil nomor antrean online, mereka tetap harus menunggu berjam-jam di ruang tunggu faskes. Mengapa hal ini terjadi?

Seperti dialami Dorni Sitorus (69) yang mengalami sakit ginjal.

"Mau operasi di RSPAD, harus minta rujukan dulu ke Urologi RS Hermina Bekasi. Sistem pendaftaran harus ke Customer Service, sementara pendaftarnya ratusan, Saya no 172, dari jam 9 belum dipanggil juga untuk daftar" ujarnya kepada Spektroom, Kamis (16/7/2026) di Rs. Hermina, Bekasi.

Dorni Sitorus (69) (Foto Spektroom)

Waktu Periksa Dokter Tidak Pasti:

Kasus pasien berbeda-beda. Ada yang butuh penanganan cepat 5 menit, ada pula yang butuh 30 menit. Ini membuat jadwal estimasi di aplikasi bergeser.

"Saya sendiri mau rescedul dokter, karena hari ini dokternya yang harusnya praktek, tapi tidak praktek, jadi harus daftar ulang melalui customer service. Saya no 149 dari jam 8 belum dipanggil untuk daftar. Biasanya dari waktu daftar sampai dapat nomor jadwal dokter kurang lebih sebulan. Jadi pengobatan saya bisa tertunda 2 bulan" ucap pasien Komariah dengan nada kesal.

Tumpukan Rujukan:

Masih banyak warga datang langsung ke rumah sakit besar tanpa melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas terdekat, sehingga terjadi penumpukan massal. Sementara itu petugas pendaftaran menyatakan tetap melayani pasien sesuai aturan BPJS dan Rumah Sakit

Petugas Rs.Hermina Bekasi (Foto Spektroom)

Kapasitas Terbatas:

Jumlah dokter spesialis sering kali tidak sebanding dengan jumlah pasien yang membludak.

Dampak Buruk bagi Pasien

Menunggu terlalu lama justru membuat pasien bertambah sakit. Tubuh yang lelah, ditambah risiko tertular penyakit lain di ruang tunggu rumah sakit yang penuh sesak, memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Harapan Solusi ke Depan

Sistem antrean online saja tidak cukup. BPJS dan rumah sakit perlu menambah kuota dokter, mempercepat proses administrasi (seperti memperbanyak Anjungan Pendaftaran Mandiri), dan memperkuat fungsi puskesmas.

Berita terkait

Bupati Banyumas Dampingi KPK Pantau Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Pengelolaan Sampah

Bupati Banyumas Dampingi KPK Pantau Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Pengelolaan Sampah

Banyumas – Spektroom Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan monitoring lapangan terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah serta pengelolaan sampah di Ruang Joko Kahiman, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono didampingi Sekretaris Daerah Agus Nur Hadie, jajaran kepala organisasi

Bian Pamungkas
Wagub Jihan Nurlela Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Wagub Jihan Nurlela Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Wagub Lampung Jihan Nurlela Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025  Bandar Lampung - Spektroom: Berdasarkan Undang-Undang 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 6/ 2023,  pasal 320 ayat 1 dan ayat 2, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada

Anggoro AP
Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan 2 Nelayan asal Kabupaten Bintan dari Malaysia

Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan 2 Nelayan asal Kabupaten Bintan dari Malaysia

Tanjungpinang - Spektroom : Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri, bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan, menyemput 2 nelayan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Rabu (15/7/2026). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bergerak cepat memfasilitasi kepulangan 2 nelayan Minan dan

Desmawati, Afrizal Aziz