Trending

APBD Sawahlunto 2027: Pendapatan Naik Tipis, Defisit Rp18,7 Miliar Jadi Ujian Fiskal

APBD Sawahlunto 2027: Pendapatan Naik Tipis, Defisit Rp18,7 Miliar Jadi Ujian Fiskal
APBD Sawahlunto 2027: Pendapatan Naik Tipis, Defisit Rp18,7 Miliar Jadi Ujian Fiskal. (Foto: Riswan/Spektroom)

Sawahlunto-Spektroom : Ambisi besar diusung Pemerintah Kota Sawahlunto di tengah keterbatasan fiskal. Dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa, 27 Oktober 2026, Wali Kota Riyanda Putra mematok pendapatan daerah 2027 sebesar Rp498,44 miliar, naik Rp13,31 miliar dari APBD 2026 yang sebesar Rp485,13 miliar.

Kenaikan itu, jika dibedah, tidak sepenuhnya menjanjikan keleluasaan. Rancangan APBD 2027 masih memproyeksikan defisit Rp18,73 miliar. Angka ini menjadi alarm bahwa postur belanja masih lebih besar dari kemampuan pendapatan, di saat tuntutan efisiensi menjadi harga mati.

Riyanda mengklaim rancangan ini adalah operasionalisasi visi RPJMD 2025-2029: "Sawahlunto Kota Wisata yang Estetik, Futuristik, Hidup dan Menghidupi". Temanya, "Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Inklusi Sosial untuk Menguatkan Ketahanan Pangan dan Pariwisata".

Secara makro, targetnya cukup ambisius. Pertumbuhan ekonomi dipatok 7,08 persen, PDRB per kapita Rp99,53 juta per tahun, dan IPM 78,80. Target 7 persen itu jauh di atas rata-rata nasional dan Provinsi Sumatera Barat, pertanyaan kritisnya: dari mana mesin pertumbuhan itu, jika pariwisata sebagai andalan masih rentan dan investasi belum solid?

Kejanggalan lain ada pada aspek teknokratis. Riyanda mengakui penyusunan Rancangan APBD 2027 belum mengacu pada rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari DJPK Kemenkeu yang dirilis 29 September 2026. Artinya, angka Rp498,44 miliar ini masih berdasar asumsi, bukan pagu definitif dari pusat.

"Pada saat pembahasan dalam rapat kerja bersama DPRD nanti, besaran alokasi tersebut akan kita sesuaikan," ujar Riyanda.

Ketua DPRD Susi Haryati menegaskan dokumen telah diterima secara resmi melalui surat Wali Kota Nomor 900.1/509/BPKAD-AGR/SWL-2026 tertanggal 10 September 2026. Proses ini, kata dia, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Jadwal pemandangan umum fraksi akan digelar Senin, 2 November 2026.

Di titik inilah ujian sinergi eksekutif-legislatif diuji. Tanpa penyesuaian TKD yang akurat, APBD berisiko sekadar dokumen ambisi. Jika defisit Rp18,7 miliar tidak diimbangi strategi peningkatan PAD yang konkret dan pemotongan belanja tidak prioritas, janji efisiensi hanya akan jadi retorika tahunan. (Ris1)

Berita terkait