Trending

Asap Belum Hilang, Polisi Mengetuk Pintu Warga di Kubu Raya untuk Cegah Karhutla

Asap Belum Hilang, Polisi Mengetuk Pintu Warga di Kubu Raya untuk Cegah Karhutla
Personel Satgas Pencegahan Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026 sambangi Petani di sawah dan menyusuri beberapa kawasan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Foto: Bid Humas Polda Kalbar

Kubu Raya-Spektroom : Di tengah musim kemarau yang masih menyisakan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sejumlah personel Polda Kalimantan Barat memilih cara yang sederhana namun penting: mendatangi warga satu per satu.

Jumat (25/9/2026) pagi, sejak pukul 08.00 WIB, personel Satgas Pencegahan Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026 menyusuri beberapa kawasan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Personil mengunjungi kediaman warga. Foto: Bid Humas Polda Kalbar.

Mereka menyambangi permukiman warga di Desa Sungai Raya Dalam, Parit Haji Muksin II, Desa Parit Delima, hingga Desa Kuala Dua.

Tidak ada sirene atau operasi penegakan hukum yang menonjol. Yang terlihat justru percakapan-percakapan singkat di teras rumah, pinggir jalan, hingga lokasi lahan milik warga.

Petugas mengingatkan kembali tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar, sebuah kebiasaan yang dalam kondisi kemarau dapat memicu bencana lebih besar.

Susuri kegiatan warga yg sedang beraktifitas di ladangnya. Foto: Bid Humas Polda Kalbar

Di hadapan masyarakat, personel menjelaskan bagaimana api yang tampak kecil dapat dengan cepat menjalar ke lahan gambut dan sulit dikendalikan.

Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga kabut asap yang mengganggu aktivitas, pendidikan, transportasi, hingga kesehatan masyarakat.

Selain memberikan edukasi, petugas juga membagikan masker kepada warga sebagai bentuk perlindungan dari paparan asap yang masih berpotensi terjadi selama musim kemarau berlangsung.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan pencegahan tetap menjadi langkah utama dalam penanganan karhutla.

Menurutnya, keberhasilan mengurangi kebakaran tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.

“Kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” kata Bambang.

Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas, baik bagi individu maupun korporasi.

Karena itu, pendekatan persuasif dan edukatif terus dilakukan agar masyarakat memahami risiko yang dapat ditimbulkan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan warga agar menjaga kesehatan selama musim kemarau, memperbanyak konsumsi air, menggunakan masker saat kualitas udara menurun, serta memanfaatkan air bersih secara bijak.

Di tengah ancaman karhutla yang masih membayangi Kalimantan Barat, upaya pencegahan dari pintu ke pintu itu menjadi pengingat bahwa menjaga hutan dan lahan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat.

Di balik setiap lahan yang tidak dibakar, ada kontribusi masyarakat dalam menjaga udara tetap bersih dan langit Kalimantan Barat tetap terlihat biru.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles