Asisten II Setda Boven Digoel Geram, Proses Pengadaan Barang & Jasa Mengandalkan Pihak Luar
Boven Digoel-Spektroom : Proses pengadan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boven Digoel Papua Tengah, yang hingga kini masih mengandalkan tenaga dari pihak luar untuk berbagai pengurusan, membuat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Boven Digoel H. Fahrudin Isnanto, geram.
Saat memimpin apel ASN di lingkungan Setda, Rabu, 02 September 2026 Fahrudin menilai kondisi ini sebagai alarm serius bahwa kesiapan internal birokrasi masih jauh dari ideal.
“Pengadaan barang dan jasa sampai hari ini masih menggunakan dari pihak luar. Artinya, kesiapan kita untuk menerapkan program yang ada masih jauh dari harapan,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Menurut Fahrudin, seharusnya Pemkab Boven Digoel sudah memiliki SDM internal yang mumpuni untuk mengisi Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa secara mandiri. Namun realitanya, minimnya ASN yang mengantongi sertifikasi kompetensi menjadi batu sandungan utama.
“Semestinya kita bisa punya pegawai sendiri untuk Pokja pengadaan barang dan jasa. Namun saat ini masih menggunakan pihak dari luar karena kita belum ada yang memenuhi sertifikasi kompetensi,” ungkapnya.
Tak ingin kondisi ini berlarut, ia melayangkan instruksi khusus kepada seluruh Kepala Bagian di lingkungan Setda. Para Kabag lebih peka dan proaktif mendorong stafnya mengikuti peningkatan kapasitas.
Mulai dari sertifikasi pengadaan barang dan jasa, ujian kompetensi, hingga pelatihan profesionalisme lainnya, semua harus dimanfaatkan.
“Kalau ada kegiatan sertifikasi, ujian kompetensi dan juga kegiatan profesionalisme lainnya agar diperhatikan, karena itu menjadi bagian yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kinerja kita di pemerintahan, khususnya di Pemda Boven Digoel,” tandasnya.
Fahrudin juga mengingatkan agar Pemda tidak gagap regulasi. Setiap aturan baru dari pemerintah pusat harus segera dipahami dan diimplementasikan di daerah.
“Ke depan, setiap regulasi dari pusat yang sudah diundangkan harus kita tangkap dengan cepat supaya bisa diaplikasikan,” tutup Asisten II Setda Boven Digoel.