ASN Harus Disiplin Melayani Masyarakat

ASN Harus Disiplin Melayani Masyarakat
Apel Pagi di Halaman Kantor Puspemkab di Caruban diikuti ASN lingkup Pemkab Madiun (ft Kominfo)

Madiun-Spektroom : Kedisiplinan dan pelayanan publik adalah harga mati yang harus dijunjung setiap ASN. Demikian ditandaskan bupati Madiun, Hari Wuryanto, pada apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan kabupaten Madiun di Caruban (02/03/2026).

Mentalitas birokrasi harus kuat sehingga setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk disiplin dalam upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Kedisiplinan bukan sekadar ketaatan administratif, melainkan fondasi efisiensi. Tanpa disiplin, sistem pelayanan akan lumpuh. ASN dituntut hadir bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara fungsional untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi tepat waktu tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.” katanya.

Bupati Hari Wuryanto menekankan bahwa integritas harus menjadi kompas utama dalam setiap tindakan pelayanan. “Integritas adalah benteng moral yang menjamin transparansi. Dengan memegang teguh integritas, ASN memastikan bahwa setiap keputusan diambil demi kepentingan publik, bukan keuntungan pribadi. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap kredibilitas Pemerintah Kabupaten Madiun,” tandasnya.

Diharapkan agar Core Value ASN (BerAKHLAK) tidak hanya berhenti sebagai jargon atau poster di dinding-dinding kantor. Tetapi nilai-nilai dasar tersebut menjadi orientasi jangka panjang yang benar-benar mewujud dalam perilaku sehari-hari setiap ASN.

Berita terkait

Wali Kota Sawahlunto Lantik 92 Pejabat, Empat Jabatan Eselon II Berganti untuk Perkuat Kinerja Pelayanan

Wali Kota Sawahlunto Lantik 92 Pejabat, Empat Jabatan Eselon II Berganti untuk Perkuat Kinerja Pelayanan

Sawahlunto–Spektroom : Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 92 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, Jumat (19/6/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) itu merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara tersebut dihadiri Wakil Wali

Riswan Idris, Rafles
DPRD Sawahlunto Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Akuntabilitas dan Besaran SILPA

DPRD Sawahlunto Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Akuntabilitas dan Besaran SILPA

Sawahlunto–Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto pada Jumat (19/6/2026) tersebut

Riswan Idris, Rafles