ASN Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

ASN Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Lukman Pura - Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM (Foto Diskominfotik Lampung).

Spektroom- Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. 


Penerapan SPM harus didasarkan pada prinsip ketersediaan, keterjangkauan, dan kesinambungan. 


Untuk itulah Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura  mengajak seluruh perangkat daerah berkomitmen dalam mendukung SPM.


"Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen penuh dalam mendukung kegiatan SPM di Provinsi Lampung, khususnya terkait Air Minum dan Air Limbah," ujar Lukman Pura pada apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (22/09/2025). 


Lukman Pura juga mengingatkan capaian SPM di Provinsi Lampung. Berdasarkan laporan, capaian Akses Air Minum Layak mencapai 83,30%, sementara Akses Air Minum Aman sebesar 9,48%. Untuk Akses Sanitasi Layak sebesar 86,12%, dan Akses Sanitasi Aman sebesar 2,32%. 


Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK), terus berupaya meningkatkan capaian ini. 


Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk penyusunan RISPAM Regional dan kajian kelayakan SPAM Regional, serta pengawasan terhadap implementasi SPM di 15 kabupaten/kota. 


Dirinya menegaskan pentingnya disiplin dan sinergi antarperangkat daerah sebagai kunci utama dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. 



Tidak lupa Lukman Pura juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam segala upaya pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat. 


"Mari kita bersama-sama bergotong-royong demi mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya. (@Ng).

Berita terkait

Jubir Pemkot Ambon : Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

Jubir Pemkot Ambon : Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan penjelasan terkait penanganan korban peristiwa pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, akibat cuaca ekstrim pada April 2026. Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, kepada Spektroom mengatakan, pemerintah sejak awal telah mengambil langkah penanganan terhadap korban dan keluarganya

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
RAPBD 2027 Sawahlunto Dimatangkan, Disparpora Fokuskan Anggaran pada Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga

RAPBD 2027 Sawahlunto Dimatangkan, Disparpora Fokuskan Anggaran pada Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga

Sawahlunto-Spektroom : Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Sawahlunto mulai mematangkan rancangan program dan kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan melalui rapat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, Rabu (11/8/2026) di Simfes Meeting Room, Sawahlunto. Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Disparpora Kota Sawahlunto,

Riswan Idris, Rafles
ссс