Trending

Bahasa Pemersatu dari Keberagaman, SDN 8 Palangka Raya Raih Peringkat Pertama

Bahasa Pemersatu dari Keberagaman, SDN 8 Palangka Raya Raih Peringkat Pertama
Semarak Bulan Bahasa dan Sastra 2026 lima sekolah diberi apresiasi Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto: Testi/dok)

Palangka Raya-Spektroom : Semangat Sumpah Pemuda tidak hanya hidup dalam ingatan tentang perjuangan para pemuda pada 1928. Semangat itu juga hadir melalui bahasa Indonesia yang digunakan untuk menyatukan masyarakat dari keberagaman suku, budaya, dan bahasa daerah. Dalam lingkungan sekolah, nilai persatuan tersebut dapat ditanamkan melalui kebiasaan mengutamakan bahasa Indonesia tanpa melupakan bahasa ibu.

Di Kalimantan Tengah, upaya itu mendapat apresiasi melalui rangkaian Semarak Bulan Bahasa dan Sastra 2026 yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. SDN 8 Palangka Raya meraih peringkat pertama dalam kategori lembaga pendidikan yang melakukan pengutamaan bahasa negara.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan di Kota Palangka Raya, Senin, 26 Oktober 2026. SMP Kristen Palangka Raya menempati peringkat kedua, disusul SD Katolik Santo Don Bosco di posisi ketiga, SMPN 11 Palangka Raya di peringkat keempat, dan SDN 3 Bukit Tunggal di posisi kelima.

Capaian ini menjadi pengingat bahwa sekolah bukan sekadar tempat anak-anak belajar membaca dan menulis. Sekolah juga memiliki peran membangun kebiasaan berbahasa yang memperkuat identitas nasional sekaligus menumbuhkan penghargaan terhadap keragaman budaya.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menegaskan pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Bahasa Indonesia saya rasa masih menjadi satu-satunya elemen pemersatu kita dengan keberagaman agama, budaya, kepercayaan, dan sebagainya,” ujar Sukardi Gau.

Menurut data yang disampaikannya, Indonesia memiliki 729 bahasa daerah, sementara Kalimantan Tengah memiliki 30 bahasa daerah. Kekayaan tersebut merupakan bagian dari identitas masyarakat yang perlu dijaga agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Karena itu, pengutamaan bahasa Indonesia tidak berarti mengesampingkan bahasa daerah. Keduanya justru dapat berjalan berdampingan, sejalan dengan prinsip Trigatra Bangun Bahasa: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, Muhamad Setiadi Hidayat, sebelumnya juga menekankan pentingnya penguatan bahasa dan sastra, terutama di lingkungan pendidikan.

“Penguatan bahasa dan sastra harus menjadi perhatian bersama, termasuk di lingkungan pendidikan,” kata Setiadi.

Dalam semangat Sumpah Pemuda, ketika para pemuda pada 28 Oktober 1928 mengikrarkan satu bahasa persatuan, penghargaan bagi sekolah-sekolah tersebut membawa pesan yang relevan hingga kini: bahasa Indonesia perlu dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, bahasa daerah tetap dirawat, dan bahasa asing dikuasai sebagai bekal menghadapi dunia yang semakin terbuka.

Persatuan tidak mengharuskan semua orang kehilangan bahasa asalnya. Justru, keberagaman dapat tetap terjaga ketika masyarakat memiliki bahasa bersama untuk saling memahami.

Dari ruang kelas, semangat Sumpah Pemuda terus menemukan maknanya: berbeda bahasa daerah, tetap satu dalam bahasa Indonesia. (Polin-Testi/R)

Berita terkait

HUT ke-3 IWOI Sleman, Jurnalis Didorong Sajikan Berita Faktual dan Tangkal Hoaks

HUT ke-3 IWOI Sleman, Jurnalis Didorong Sajikan Berita Faktual dan Tangkal Hoaks

Sleman-Spektroom : Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Sleman mendapat dukungan dari sejumlah unsur pemerintah dan institusi di Kabupaten Sleman. Momentum ini diharapkan memperkuat profesionalisme jurnalis, menjaga kepercayaan publik, serta mendorong penyajian informasi yang faktual dan berimbang. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah

Fatmawaty, Bian Pamungkas