Bakesbangpol Jember Evaluasi Serapan Anggaran Semester I 2026
Jember – Spektroom: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember menggelar Rapat Evaluasi Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026 di Aula Nusantara Kantor Bakesbangpol Kabupaten Jember, Senin (06/07/2026).
Rapat dipimpin Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember, Lingga Diputra, S.Sos., dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural sebagai upaya mengevaluasi capaian program kerja sekaligus serapan anggaran selama enam bulan pertama tahun 2026.
Rapat evaluasi difokuskan pada pembahasan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing bidang, tingkat serapan anggaran Semester I Tahun 2026, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.
Selain itu, forum juga membahas strategi percepatan pelaksanaan kegiatan pada Semester II agar seluruh target kinerja dan penyerapan anggaran dapat tercapai secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Lingga Diputra menekankan pentingnya evaluasi sebagai instrumen pengendalian organisasi. Menurutnya, setiap bidang harus mampu menyampaikan capaian kinerja secara objektif, mengidentifikasi hambatan, serta menyiapkan langkah percepatan yang terukur.
"Evaluasi semester ini bukan sekadar melihat angka serapan anggaran, tetapi memastikan seluruh program yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Saya meminta seluruh bidang melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap mengedepankan kualitas, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," jelas Lingga Diputra. Senin (06/07/2026)
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran memperkuat koordinasi dan komunikasi antar bidang sehingga setiap program dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Jember.
"Semester kedua harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja organisasi. Saya optimistis dengan komitmen seluruh ASN di lingkungan Bakesbangpol, seluruh target program dan realisasi anggaran dapat diselesaikan secara maksimal, tepat waktu, dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta pelayanan publik yang berkualitas," tambahnya.