Balala Tiga Kabupaten Dayak Kanayatn Tutup Kampung dan Hentikan Aktivitas Sehari Penuh

Balala Tiga Kabupaten Dayak Kanayatn Tutup Kampung dan Hentikan Aktivitas Sehari Penuh
Flyer penanda Balala Nagari di tiga kabupaten Landak,Mempawah dan Kubu Raya.

Landak - Spektroom : Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Mempawah, dan Kubu Raya sepakat menghidupkan kembali tradisi adat Balala’ atau Pantang Nagari/Binua yang akan dilaksanakan secara serentak pada, Sabtu 6 Juni mendatang.

Kesepakatan tersebut lahir dalam forum Bahaump yang digelar bertepatan dengan perayaan Naik Dango ke-41 di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada 26 April 2026.

Keputusan itu kemudian dituangkan dalam surat bersama yang ditandatangani para ketua DAD dari tiga kabupaten serta diketahui Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua DAD kabupaten Landak Hari Saman menuturkan Kamis (4/6/2026) Balala’ Tutup Tahun merupakan tradisi sakral masyarakat Dayak Kanayatn yang mengharuskan satu kampung atau wilayah adat menjalani masa pantang selama satu malam satu hari.

Pada periode tersebut, berbagai aktivitas yang dianggap dapat mengganggu ketenteraman dan keseimbangan alam dihentikan sementara.ujarnya.

Warga dilarang menebang pohon, membunuh hewan, bepergian keluar kampung, berbicara dengan suara keras, hingga menerima tamu dari luar wilayah adat.

Bahkan akses masuk ke kampung akan ditutup menggunakan saka atau penanda adat yang dipasang di jalan masuk maupun persimpangan.

Berdasarkan keputusan bersama, pemasangan saka dan penutupan akses kampung dimulai pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 WIB.

Masa Balala’ berlangsung hingga Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 18.00 WIB yang ditandai dengan upacara pembukaan saka sebagai simbol berakhirnya masa pantang.

Meski dilaksanakan secara serentak, mekanisme pelaksanaan serta penerapan sanksi adat bagi pelanggar tetap diserahkan kepada masing-masing binua sesuai aturan dan kearifan lokal yang berlaku.

Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman, Ketua DAD Kabupaten Mempawah Adrianus, dan Ketua DAD Kabupaten Kubu Raya Markus Nalian menjadi penandatangan utama keputusan tersebut.

Sementara Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat Cornelius Kimha turut memberikan pengesahan sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi adat Dayak Kanayatn.

Bagi masyarakat Dayak Kanayatn, Balala’ bukan sekadar ritual tahunan.

Tradisi ini diyakini sebagai bentuk permohonan kepada Jubata(Tuhan) agar hasil panen pada musim berikutnya melimpah, terhindar dari serangan hama, serta dijauhkan dari berbagai wabah dan bencana.

Selain itu, Balala’ juga menjadi momentum refleksi bersama untuk menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Di tengah arus modernisasi yang terus berkembang, pelaksanaan Balala’ serentak di tiga kabupaten ini dipandang sebagai upaya memperkuat identitas budaya sekaligus menjaga nilai gotong royong, kebersamaan, dan kepatuhan terhadap hukum adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.(**)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс