BATAMAD Diminta Tak Sekadar Simbol, Kalteng Watch Soroti Peran Nyata Jaga Kondusivitas Daerah
Palangka Raya-Spektroom: Pengukuhan pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kota Palangka Raya masa bakti 2025–2030 mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Ketua Kalteng Watch, Ir Men Gumpul yang juga sebagai Advokat ini menilai BATAMAD harus mampu menunjukkan fungsi nyata di tengah masyarakat, bukan hanya tampil sebagai organisasi simbolik berbasis adat.
Dihubungi Minggu malam (17/5/2026), Men Gumpul mengatakan keberadaan BATAMAD memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika masyarakat Kota Palangka Raya yang semakin heterogen. Namun menurutnya, peran tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret dan pendekatan yang humanis.
“BATAMAD jangan hanya identik dengan atribut atau seremoni. Organisasi ini harus hadir menjadi perekat sosial, membantu penyelesaian persoalan masyarakat secara adat dan ikut menjaga suasana daerah tetap aman serta damai,” ujarnya.
Ia menilai semangat filosofi Huma Betang yang selama ini digaungkan pemerintah daerah perlu diterjemahkan dalam tindakan nyata di lapangan. Terutama dalam menjaga toleransi, mencegah konflik sosial serta mengawal hak-hak masyarakat adat di tengah pembangunan daerah.

Men Gumpul juga berharap pengurus baru BATAMAD mampu membangun komunikasi yang sehat dengan pemerintah, aparat keamanan dan elemen masyarakat lainnya agar keberadaan organisasi benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Kalau BATAMAD bisa menjadi mitra kritis sekaligus solusi sosial di masyarakat, maka organisasi ini akan semakin dihormati. Tapi kalau hanya aktif saat acara seremonial, tentu masyarakat akan menilai biasa saja,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus BATAMAD Kota Palangka Raya di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (13/5/2026), menegaskan BATAMAD memiliki peran strategis sebagai benteng pertahanan masyarakat adat sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.
Fairid menyebut keberadaan BATAMAD bukan sekadar organisasi kemasyarakatan, melainkan bagian integral dari struktur adat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008.
“BATAMAD memiliki tugas mulia menjaga kearifan lokal sekaligus bersinergi dengan aparat keamanan dalam menciptakan kondusivitas daerah,” ucap Fairid.
Ia juga mengingatkan agar pengurus BATAMAD yang baru dilantik segera menyusun program kerja yang konkret dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Jangan hanya gagah dengan seragam, tapi harus hadir saat masyarakat membutuhkan perlindungan dan keadilan,” tegasnya.

Pengukuhan pengurus BATAMAD Kota Palangka Raya periode 2025–2030 tersebut menjadi momentum penguatan peran organisasi adat di tengah tantangan sosial masyarakat perkotaan yang terus berkembang. Di sisi lain, publik juga menunggu sejauh mana BATAMAD mampu menjalankan fungsi pengayoman, menjaga nilai budaya Dayak, sekaligus tetap adaptif menghadapi perubahan zaman di Bumi Tambun Bungai. (Polin-Nitra)