BAZNAS Kota Ternate Tetapkan Nizab Zakat Maal Tahun 2026

BAZNAS Kota Ternate Tetapkan Nizab Zakat Maal Tahun 2026
Para peserta rapat pleno penetapan Nizab zakat Maal 2026 BAZNAS Kota Ternate (Foto:BAZNAS Koter)

Spektroom - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate melaksanakan penetapan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa untuk tahun 2026 melalui Rapat Pleno bertempat di Kantor Baznas Kota Ternate, Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Ternate, Drs. H. Adam Ma'rus, M.Pd.I.


Pada Rapat Pleno tersebut hadir Walikota Ternate diwakili Kepala Bagian Kesra Setda Kota Ternate H. Muhammad Ichsan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Pimpinan DPRD Kota Ternate, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate, Tokoh Agama dan Masyarakat diwakili H. Usman Muhammad,SH,M.Pd.I, Unit Pengumpul Zakat dan dari unsur Istansi làinnya.


Ketua BAZNAS Kota Ternate H. Adam Marus kepada Spektroom Jumat (9/1/2026) mengatakan, Keputusan yang ditetapkan melalui rapat ini menjadi pedoman bagi umat Islam di Kota Ternate dalam menunaikan kewajiban zakat pendapatan dan jasa sesuai dengan syariat Islam.
"Keputusan yang diambil pada rapat ini menjadi pedoman umat Islam dalam menunaikan kewajiban untuk nizab zakat," ujar H. Adam.

Berdasarkan Rapat Pleno tersebut, nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 ditetapkan sebesar 85 persen gram emas. dengan berpedoman pada harga emas 24 karat sebesar Rp. 2.590.000, Jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, nilai tersebut setara dengan Rp. 220.150.000 ( Dua ratus dua puluh dua juta, seratus lima pulih ribu rupiah) per tahun atau Rp. 18.345.834 per bulan.
Sementara itu, kadar zakat pendapatan dan jasa yang harus dikeluarkan tetap sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari total penghasilan yang telah mencapai nisab tersebut.

Dengan adanya ketetapan ini, Ketua BAZNAS Kota Ternate mengimbau kepada seluruh umat Muslim di kota Ternate yang memiliki penghasilan setara atau melebihi nisab untuk menunaikan zakatnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS kota Ternate terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam menghimpun dan menyalurkan zakat dengan amanah, transparan, dan profesional demi kesejahteraan umat.

Berita terkait

Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat, Perkuat Reformasi Birokrasi Berbasis Merit

Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat, Perkuat Reformasi Birokrasi Berbasis Merit

Jakarta,— Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi. Komitmen tersebut ditunjukkan lewat kegiatan ekspose manajemen talenta ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, yang dihadiri Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Selasa (5/5/

Riswan Idris, Bian Pamungkas
Wabup Leli Arni Ambil Sumpah 97 PNS dan Lantik Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Wabup Leli Arni Ambil Sumpah 97 PNS dan Lantik Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Dharmasraya— Spektroom : Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengambil sumpah/janji 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Prosesi tersebut berlangsung khidmat di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Selasa (5/5/2026). Dalam sambutannya, Leli Arni menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan amanah besar yang harus

Riswan Idris, Bian Pamungkas