Trending

Bekali 100 instruktur Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Kemnaker Gelar TOT Keterampilan Digital Marketing

Bekali 100 instruktur Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Kemnaker Gelar TOT Keterampilan Digital Marketing
Foto Biro Humas Kemnaker

Spektroom - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program Training of Trainers (ToT) Shopee Affiliate untuk membekali 100 instruktur Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP-dahulu dikenal sebagai Balai Latihan Kerja (BLK)) dengan keterampilan digital marketing dan pemanfaatan skema affiliate di ekosistem e-commerce .

Program yang digelar 11–13 Februari 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, ini ditujukan untuk menjawab kesenjangan keterampilan digital sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat melalui pelatihan yang dapat direplikasi di BPVP/BLK.

Para peserta ToT ini merupakan instruktur BPVP/BLK milik Kemnaker yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Mereka mengikuti pelatihan dengan materi pembelajaran yang komprehensif. Bekal ini diproyeksikan memperkuat peran BLK sebagai tempat masyarakat belajar keterampilan baru yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan program ToT ini dirancang agar instruktur tidak berhenti pada pemahaman konsep, melainkan mampu mengajarkan kembali secara praktis di BLK masing-masing.

“Kami berharap para instruktur yang dilatih tidak hanya paham terkait affiliate marketing , tetapi juga mampu menularkan pengetahuan dan keterampilan ini kepada masyarakat, khususnya generasi muda, pencari kerja, siswa BLK, agar dapat membuka peluang usaha dan sumber penghasilan baru secara mandiri,” kata Yassierli saat membuka ToT Shopee Affiliate di BBPVP Bekasi, Rabu (11/2/2026).

Yassierli menilai, keunggulan program ini terletak pada kualitas pengajar yang tersertifikasi, materi yang disusun komprehensif, serta model pelatihan yang fleksibel sehingga peserta memperoleh pembelajaran yang terukur dan sesua i standar kompetensi. Dengan demikian, instruktur memiliki pijakan yang lebih kuat ketika menyusun dan menjalankan pelatihan serupa di daerah.

Pada kesempatan itu, Yassierli juga menekankan nilai dampak berantai dari peran instruktur setelah ikut ToT ini, dimana satu keterampilan yang diajarkan dengan baik dapat menular menjadi manfaat ekonomi bagi lebih banyak keluarga.

“Kebahagiaan terbesar instruktur adalah saat kita menghasilkan 600 afiliator. Satu orang afiliator akan menjadi salah satu tulang punggung keluarganya. Anggap satu keluarga diisi 4 orang, berarti setahun para instruktur memberikan kebaikan kepada 2.400 orang,” ujar Yassierli.

Menaker berharap ke depan, instruktur yang telah mengikuti ToT ini diharapkan menjadi penggerak pelatihan di berbagai BLK, sehingga akses keter ampilan digital tidak terkonsentrasi di kota besar saja.

“Kami berharap program ini dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Yassierli.(@Ng).

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles