Belajar Dari "Londo Ireng", Pelabelan Yang Mengaburkan Substansi Publik
Oleh: M. Kabul Budiono - Jurnalis Senior
Jakarta - Spektroom: Mengapa sebuah julukan atau label begitu mudah memancing kemarahan, merusak hubungan, hingga mengalahkan akal sehat? Pertanyaan ini menyeruak di ruang publik saat masyarakat diramaikan oleh polemik penggunaan istilah "Londo Ireng".
Polemik tersebut memberikan pelajaran berharga yang lebih besar dari sekadar perdebatan istilah. Pemberian label bukan cuma soal pilihan kata, melainkan cara pandang terhadap orang lain yang berisiko menggeser substansi persoalan dan mengaburkan arah perdebatan.
Pelajaran Penting dari Cerita Wayang Bahaya pelabelan sebenarnya dapat direfleksikan dari kearifan cerita wayang. Menjelang akhir Perang Baratayuda, Sengkuni memainkan perang urat saraf di hadapan Duryudana.
Ia melontarkan sentilan kepada Prabu Salya dan menyebutnya sebagai pengkhianat—seseorang yang raganya di Hastina, tetapi hatinya memihak Pandawa.
Termakan hasutan Sengkuni, Duryudana pun terpengaruh. Prabu Salya yang tersinggung dan tersulut emosi akhirnya menghujat Sengkuni, lalu menyatakan sanggup menjadi panglima perang melawan Pandawa.
Kisah wayang ini mengajarkan bahwa pelabelan tidak pernah menyelesaikan masalah. Sebaliknya, label membangkitkan emosi, menutup kejernihan berpikir, dan memaksa seseorang mengambil keputusan hanya demi mempertahankan harga diri.
Kritik vs Pelabelan dalam Demokrasi
Pelajaran tersebut sangat relevan dengan kehidupan berbangsa saat ini. Dalam sistem demokrasi, setiap unsur memiliki peran masing-masing: Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial.
Aktivis LSM menyuarakan kepentingan masyarakat.
Akademisi menyampaikan pandangan berbasis keilmuan.
Pemerintah mengemban amanah mengelola negara melalui mekanisme check and balances.
Perbedaan pandangan antar unsur politik dan masyarakat adalah hal wajar, bahkan diperlukan agar demokrasi tetap sehat. Namun, ruang publik menjadi tidak sehat ketika kritik bergeser menjadi pelabelan negatif.
Saat pelabelan terjadi, diskursus tidak lagi membahas mana yang keliru atau bagaimana memperbaiki kebijakan. Diskursus justru sibuk memberi "cap" buruk kepada pihak yang berbeda pandangan.
Wartawan dan aktivis dicurigai tanpa dasar, sementara pejabat, tokoh agama, akademisi, hingga masyarakat biasa tak luput dari stigma. Akibatnya, dialog terhenti dan prasangka mulai mengambil alih.
Menjaga Etika dan Kehormatan Manusia
Polemik istilah "Londo Ireng" sepatutnya menjadi bahan introspeksi bersama. Penggunaan julukan yang merendahkan tidak akan pernah memperkuat argumentasi. Sebaliknya, hal itu justru mengaburkan inti masalah dan memperlebar jurang perbedaan.
Agama pun telah melarang umat manusia saling memberi julukan yang buruk. Dalam Islam, Al-Qur'an mengingatkan pentingnya menjaga lisan: "Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah panggilan yang buruk sesudah beriman." (QS. Al-Hujurat [49]: 11) Ayat ini menegaskan bahwa kehormatan manusia harus tetap dijaga. Sekalipun berada dalam perdebatan atau perbedaan pendapat, selayaknya hal itu dilakukan secara beradab. Mengutamakan Dialog Rasional Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik. Ruang publik adalah arena bertemunya argumentasi, bukan tempat untuk saling memberi stigma atau melakukan pembunuhan karakter (character assassination). Persoalan bangsa, tidak akan selesai dengan julukan yang merendahkan. Solusi nyata hanya bisa lahir dari dialog yang jujur, argumentasi yang rasional, serta akhlak yang mulia. Perdebatan boleh saja berujung pada perbedaan. Namun, jangan sampai perbedaan tersebut merusak rasa saling menghormati. Pada akhirnya, martabat seseorang dipancarkan dari keluhuran akhlak yang ditunjukkan melalui perkataan dan perbuatan. ( M.Kabul Budiono )