Bentengi Generasi Muda, Polres Batu Tekankan Bahaya Narkoba di Sekolah

Bentengi Generasi Muda, Polres Batu Tekankan Bahaya Narkoba di Sekolah
Satreskoba Polres Batu Gencar sosialisasi Narkoba ke Sekolah

Spektroom – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar SMA Katholik Yos Sudarso, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula sekolah Jalan Panglima Sudirman No. 63, Kelurahan Ngaglik, ini diikuti puluhan siswa-siswi dengan penuh antusias.

Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, S.H., M.M., hadir langsung memberikan pemaparan mengenai bahaya narkoba dari sisi kesehatan maupun hukum.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan kewaspadaan. Kami ingin para siswa tidak hanya mengenali jenis narkoba dan modus peredarannya, tetapi juga memahami konsekuensi hukum yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” tegas Iptu Boby.

Dalam penyuluhan tersebut, anggota Sat Resnarkoba menjelaskan dampak narkoba bagi kesehatan, mulai dari kerusakan organ tubuh, gangguan kejiwaan, hingga risiko kematian.

Selain itu, mereka juga menekankan aturan hukum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengancam pengguna maupun pengedar dengan hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Antusiasme siswa terlihat jelas saat sesi tanya jawab berlangsung. Berbagai pertanyaan diajukan, menunjukkan kepedulian dan keingintahuan mereka terkait bahaya narkoba.

Sat Resnarkoba Polres Batu berkomitmen melanjutkan program serupa ke sekolah-sekolah lain di Kota Batu. Upaya ini menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk mewujudkan lingkungan Bersih dari Narkoba (Bersinar) sekaligus melindungi generasi muda sebagai aset bangsa dari jerat narkoba.( Eno).

Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP
ссс