Bodewin Pastikan Gaji 13 dan TPP ASN Segera Dibayar

Bodewin Pastikan Gaji 13 dan TPP ASN Segera Dibayar
Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat memimpin apel pagi ASN di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026) Foto Eva.M

Ambon-Spektroom : Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memastikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon akan segera direalisasikan. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih tertunggak selama dua bulan.

Kepastian tersebut disampaikan Bodewin saat memimpin apel pagi ASN di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026). Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan permintaan pembayaran melalui bendahara masing-masing agar proses pencairan dapat dilakukan secepatnya.

“Gaji ke-13 akan segera dibayarkan. Begitu juga TPP dua bulan yang masih tertunggak. Saya minta seluruh OPD segera memasukkan usulan pembayaran sehingga hak-hak ASN bisa segera dipenuhi,” kata Bodewin.

Selain ASN, Pemerintah Kota Ambon juga akan memproses pembayaran hak-hak para raja dan kepala desa yang masih tertunda. Menurutnya, pemerintah berkomitmen menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

Tak hanya itu, pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga atau rekanan pemerintah juga akan diupayakan untuk segera dituntaskan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan seluruh mitra kerja.

Di hadapan ASN, Bodewin mengingatkan bahwa pembayaran gaji dan TPP hendaknya menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan tujuan utama bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Ambon adalah memberikan pelayanan terbaik bagi warga dan mendorong kemajuan daerah.

“Bekerjalah dengan ikhlas, bekerja dengan cerdas, dan bekerja semata-mata untuk melayani masyarakat Kota Ambon. Itu tujuan kita sebagai aparatur pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bodewin juga menyoroti kewajiban ASN yang memiliki pinjaman di lembaga perbankan. Ia meminta para pegawai tetap memenuhi kewajiban pembayaran kredit agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk risiko kredit macet yang dapat berdampak pada rekam jejak keuangan pegawai.

Untuk menjamin kepastian pembayaran kredit, Pemerintah Kota Ambon berencana kembali menerapkan mekanisme pemotongan langsung pada gaji atau TPP sebelum dana ditransfer ke rekening penerima. Sistem tersebut dinilai lebih efektif karena dapat memastikan hak dan kewajiban pegawai berjalan secara seimbang.

Menurut Bodewin, kebijakan itu juga merupakan bentuk perlindungan bagi ASN agar tidak mengalami kesulitan keuangan akibat menunggak cicilan kredit. Dengan sistem pemotongan langsung, kewajiban kepada pihak perbankan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengganggu kebutuhan lainnya.

Ia berharap seluruh ASN memahami bahwa setiap hak yang diterima juga harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban yang telah disepakati, sehingga tercipta tata kelola keuangan yang sehat dan disiplin di lingkungan pemerintahan.

Pemerintah Kota Ambon optimistis pencairan gaji ke-13, TPP, serta penyelesaian berbagai kewajiban keuangan lainnya dapat memberikan semangat baru bagi ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (EM)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс