Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas
Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah.
Peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama pihak pengembang dan pemerintah provinsi
Bodewin mengatakan, pembangunan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyediakan tiga juta rumah subsidi bagi masyarakat.

“Kita bersyukur Kota Ambon mendapat alokasi. Hari ini kita mulai pembangunan 169 unit rumah bersubsidi. Harapannya masyarakat yang membutuhkan bisa memiliki rumah yang layak huni,” kata Bodewin usai peletakan batu pertama.
Menurutnya, program tersebut membuktikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengembang, perbankan dan masyarakat. Ia meminta pembangunan tidak berhenti di tengah jalan sehingga rumah benar-benar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Bodewin juga menekankan persoalan air bersih tidak boleh diabaikan. Mengingat lokasi pembangunan berada di wilayah perbukitan, pengembang diminta memastikan ketersediaan air, akses jalan dan sistem pembuangan limbah.
“Dengan begitu, ini benar-benar menjadi hunian yang layak bagi masyarakat,” tegasnya.
Direktris Maluku Dropcorn, Elok Andri, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PDAM sebelum pembangunan dimulai. Survei lokasi oleh PDAM menjadi salah satu langkah awal untuk memastikan kebutuhan air bersih dapat terpenuhi.
Ia menjelaskan pembangunan fisik dijadwalkan mulai Senin setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan. Untuk satu unit rumah, pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sedangkan keseluruhan proyek ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun.
Untuk pembiayaan, masyarakat dapat membeli secara tunai maupun menggunakan fasilitas KPR dari BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN. Cicilan disebut sekitar Rp.850 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan dengan tenor hingga 20 tahun dan uang muka sekitar Rp.5 juta, sesuai skema pembiayaan.
Persyaratan yang disiapkan antara lain KTP suami-istri, kartu keluarga, rekening koran dan slip gaji. Bagi masyarakat yang bekerja sebagai wiraswasta, dapat melampirkan surat keterangan usaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Nurjanah Yunus, mengatakan Maluku memperoleh kuota sekitar 3.000 unit rumah subsidi, yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Kota Ambon mendapat alokasi sekitar 500 unit. Menurut Nurjanah, tantangan pembangunan perumahan di Ambon lebih kompleks dibandingkan daerah lain, terutama terkait keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah.
Ia menegaskan pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, perbankan dan pengembang agar target penyediaan rumah subsidi dapat direalisasikan.
“Intinya kami terus mendorong agar target 3.000 rumah dapat tercapai dan seluruhnya bisa dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Nurjanah. (EM)