BPBD Jember Perkuat Distribusi Air, 40 KK Tegal Gede Masih Dilanda Kekeringan
Jember - Spektroom: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember terus memperkuat penanganan kekeringan dengan mendistribusikan air bersih kepada warga terdampak. Sebanyak 40 kepala keluarga (KK) di RT 04/RW 07, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, menerima 5.000 liter air bersih, Selasa (15/9/2026).
Distribusi air dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Jember bersama BPBD Provinsi Jawa Timur. Penyaluran tersebut menjadi distribusi ke-13 untuk wilayah Kecamatan Sumbersari.
Anggota TRC BPBD Kabupaten Jember, Qoidul Umam, mengatakan kekeringan di kawasan tersebut mulai dirasakan warga sejak Juli 2026. Sejumlah sumur warga mengalami penurunan debit air sehingga tidak lagi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Sejak Juli, beberapa sumur warga mulai mengalami kekeringan. Kedalaman sumur sekitar 8 sampai 10 meter, sedangkan sumber mata air terdekat berjarak sekitar satu kilometer dari pemukiman,” kata Qoidul.

Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, warga telah menyediakan tandon berkapasitas 5.000 liter milik Ketua RT sebagai tempat penampungan air. Petugas TRC BPBD Jember turut mendampingi proses distribusi agar berjalan tertib dan tepat sasaran.
BPBD Jember merekomendasikan distribusi air bersih sebanyak 5.000 liter dilakukan setiap dua hari sekali selama kebutuhan warga masih berlangsung. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap memperoleh akses air bersih selama kondisi kekeringan.
Selain distribusi air, petugas BPBD juga memberikan edukasi kebencanaan kepada warga agar masyarakat memahami langkah antisipasi menghadapi dampak kekeringan.

Penanganan kekeringan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/206/1.12/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Jember Tahun 2026.
BPBD Jember juga merekomendasikan agar persoalan ketersediaan air bersih diteruskan kepada dinas terkait untuk mendapatkan penanganan jangka panjang. Langkah ini diperlukan agar warga tidak terus bergantung pada distribusi air tangki ketika sumber air di lingkungan permukiman mengalami kekeringan.
Distribusi berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan melibatkan BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Jember, perangkat RT/RW, serta masyarakat setempat. (budi)