Trending

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Bupati Kuansing, Konsen dan Peduli Terhadap Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Bupati Kuansing, Konsen dan Peduli Terhadap Pekerja Rentan
Kacab BPJS Rengat M.Ridwan saat serahkan santunan yang diterima langsung oleh Bupati H.Suhardiman Amby. (Foto: Diskominfos Kuansing)

Teluk Kuantan-Spektroom : Kepala Cabang BPJS Rengat, Mohammad Kurniawan, mengapresiasi komitmen Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Menurut Kurniawan, langkah cepat Pemkab Kuansing merealisasikan program tersebut di awal tahun menunjukkan perhatian serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, ujarnya.

“Pak Bupati sangat konsen dan peduli terhadap pekerja rentan di Kuansing," ujarnya.

Kami sangat mengapresiasi, karena di awal tahun saja program ini sudah dapat direalisasikan dengan baik,” ujar Kurniawan saat penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (4/5/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan dengan total nilai mencapai Rp2,7 miliar.

Bantuan itu merupakan bentuk nyata perlindungan negara kepada masyarakat, khususnya bagi 8.680 pekerja rentan di Kuansing yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan para pekerja yang berada pada sektor rentan tetap memperoleh jaminan perlindungan yang layak.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Negara tidak hanya hadir saat masyarakat senang, tapi ketika duka, pemerintah juga datang lebih awal di tengah masyarakat.

Kita ingin memastikan para pekerja rentan di Kuansing mendapatkan perlindungan yang layak. Pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat,” kata Suhardiman.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang didukung melalui skema DBH Sawit ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kuansing untuk memperluas cakupan perlindungan sosial.

Pemerintah daerah berharap, keberadaan program tersebut dapat memberikan rasa aman bagi pekerja serta ketenangan bagi keluarga apabila terjadi risiko kerja maupun musibah yang tidak diinginkan, tutupnya. (SN/HH)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles