Trending

BPS Kabupaten Madiun Kerahkan 800 Petugas Sensus Ekonomi 2026

BPS Kabupaten Madiun  Kerahkan 800 Petugas  Sensus Ekonomi 2026
Sebagian petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Madiun yang akan mendatangi rumah penduduk mulai 15 Juni sampai dengan 31 Agustus 2026 (foto: Kominfo)

Madiun-Spektroom : Bupati Madiun Hari Wuryanto mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Pendopo Muda Graha Sabtu (14/6/2026). Kegiatan yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi tanda dimulainya pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Madiun yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi aset strategis bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan data yang benar dan jujur kepada petugas. “Kami berharap seluruh masyarakat bisa memberikan jawaban yang sejujurnya, karena ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyusun program dan rencana kinerja. Kami berharap manfaatnya nanti kembali ke masyarakat,” ujar Bupati. Bupati juga mengimbau masyarakat untuk menerima kedatangan petugas sensus dengan baik serta memastikan identitas petugas yang melakukan pendataan. ''Jadi mohon diterima dengan baik dan dipastikan benar-benar bahwa mereka adalah petugas sensus,” tambahnya. Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Madiun Wisma Eka Nurcahyanti menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur ekonomi daerah. Menurutnya, sebanyak 800 petugas yang merupakan mitra BPS akan diterjunkan ke seluruh wilayah Kabupaten Madiun untuk melakukan pendataan secara door to door. “Mulai tanggal 15 Juni 2026 seluruh petugas akan serentak turun ke lapangan di 15 kecamatan. Sebanyak 800 orang petugas akan melaksanakan pendataan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026,” jelasnya.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles