BPS Kota Bekasi Lakukan Pendataan Door to Door untuk Verifikasi Aktivitas Ekonomi Warga
Bekasi – Spektroom : Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi tengah melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 secara door to door guna memverifikasi aktivitas ekonomi masyarakat.
Pendataan berlangsung hingga 31 Agustus 2026, bertujuan memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi perekonomian di Kota Bekasi sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Penanggung Jawab Lapangan Tim Operasional Mitra BPS Kota Bekasi, Nurhasanah, saat ditemui jurnalis Spektroom, Minggu (26/7/2026), menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan data yang dimiliki BPS sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, hasil pendataan kerap menemukan fakta yang berbeda dari kondisi yang tampak secara kasat mata. Ada keluarga yang terlihat sederhana, namun ternyata menjalankan usaha secara daring dengan omzet yang cukup besar.
Sebaliknya, ada pula warga yang tampak tidak memiliki pekerjaan tetap, tetapi memperoleh penghasilan dari kepemilikan rumah kontrakan di wilayah lain.
"Pendataan ini dilakukan untuk memverifikasi fakta di lapangan sehingga potret perekonomian masyarakat dapat tergambar secara lebih akurat," ujar Nurhasanah.
Ia menjelaskan, data yang dihimpun meliputi sumber pendapatan keluarga, jenis usaha yang dijalankan, serta bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Informasi tersebut akan menjadi bahan rujukan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi.
Nurhasanah juga mengungkapkan bahwa pembaruan data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus penting dalam sensus kali ini.
Pasalnya, sensus ekonomi hanya dilaksanakan setiap 10 tahun sehingga banyak perubahan yang perlu diverifikasi.
"Banyak pelaku usaha yang masih tercatat dalam daftar, tetapi usahanya sudah tidak aktif. Ada juga data yang ganda sehingga perlu diperbarui agar kualitas dan akurasi data semakin baik," katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan data sensus digunakan sebagai dasar penetapan pajak, Nurhasanah menegaskan bahwa tugas tim pendataan hanya sebatas menghimpun informasi untuk memotret kondisi perekonomian masyarakat.
"Tugas kami adalah mengumpulkan data sebagai bahan statistik untuk menggambarkan kondisi ekonomi Kota Bekasi. Pemanfaatan data tersebut menjadi kewenangan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Melalui pendataan yang dilakukan secara langsung ke masyarakat, BPS berharap potret perekonomian Kota Bekasi dapat tersaji lebih akurat sehingga mampu mendukung perumusan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.