Bukan Sekadar Tumpukan Kertas, Arsip Menyimpan Jejak Pemerintahan
Semarang-Spektroom: Arsip mungkin hanya terlihat seperti tumpukan dokumen yang tersimpan di lemari atau ruang penyimpanan.
Namun, bagi pemerintahan, arsip menyimpan jejak keputusan, kebijakan, dan berbagai pekerjaan yang suatu saat dibutuhkan untuk memahami apa yang pernah dilakukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno menegaskan, pengelolaan arsip tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan administratif yang kurang penting. Arsip merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan sekaligus sumber data yang dapat menjadi rujukan pada masa mendatang.
“Arsip ini bukan sesuatu yang tidak penting. Mungkin ada pandangan atau persepsi bahwa arsip itu tidak penting. Kami mengingatkan kembali bahwa arsip itu sesuatu yang sangat penting,” kata Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (6/10/2026).
Menurut Sumarno, hampir seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan meninggalkan dokumentasi. Catatan tersebut tidak berhenti ketika sebuah kegiatan atau kebijakan selesai, tetapi menjadi rekam jejak yang dapat ditelusuri oleh generasi berikutnya.
Karena itu, dokumen yang hari ini mungkin dianggap tidak memiliki manfaat langsung, bisa berubah menjadi informasi penting di kemudian hari.
“Apa yang kita lakukan semua di dalam pengelolaan pemerintahan ini semua terdokumentasi. Itu tidak berhenti pada saat kita mengelola pemerintahan, tetapi harus kita wariskan dan diteruskan oleh penelusur-penelusur kita,” ujarnya.
Sumarno menyebut data memiliki nilai penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pengelolaan arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai aturan menjadi bagian dari tanggung jawab aparatur dalam menjalankan amanah.
“Data itu penting dan mahal. Sehingga pengelolaan arsip dengan baik adalah bagian dari tanggung jawab kita, bagian dari kita menjalankan amanah di semua lini,” katanya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati mengatakan, rakor tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan terhadap tata kelola kearsipan.
Pengawasan mencakup lembaga kearsipan kabupaten/kota, perangkat daerah Provinsi Jawa Tengah, hingga BUMD. Dalam kegiatan itu juga diserahkan 17 penghargaan hasil pengawasan internal dan tujuh penghargaan pengawasan eksternal 2026.
Penghargaan tersebut diharapkan bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi menjadi pemacu bagi setiap instansi untuk semakin tertib mengelola rekam jejak pemerintahan.