BULOG Bentuk Satgas Khusus, Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP
Semarang-Spektroom : Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan beras program pemerintah oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Langkah tegas tersebut dilakukan untuk memastikan beras SPHP yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak disalahgunakan dan tetap tersalurkan sesuai ketentuan. BULOG juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi, terutama pada jalur penyaluran yang dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Sebagai upaya memperkuat pengendalian, BULOG membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas memantau jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai aturan.
Pemimpin Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Tengah, Sri Muniati, mengatakan penguatan pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga integritas program SPHP sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan penugasan pemerintah.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Sri Muniati, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, seluruh jajaran BULOG di wilayah kerja Jawa Tengah juga didorong meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses distribusi.
Pengawasan tidak hanya menyasar jalur distribusi utama, tetapi juga jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). BULOG akan mengevaluasi kepatuhan mitra terhadap ketentuan distribusi dan harga jual, serta larangan penyalahgunaan beras yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Melalui evaluasi berjenjang dan pengawasan lebih intensif, BULOG berharap potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini. Dengan demikian, beras SPHP tetap tersedia bagi masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.
BULOG juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang dan siap memberikan informasi yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif sekaligus menjaga efektivitas program SPHP dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.