Bupati Annisa Serahkan SPPT PBB-P2 2026 ke Wali Nagari, Dorong Optimalisasi PAD Dharmasraya
Dharmasraya—Spektroom : Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Selasa (28/4/2026).
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, SH, LL.M., secara simbolis menyerahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 kepada Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto. Nagari tersebut dipilih sebagai penerima simbolis karena berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen, sekaligus menjadi role model bagi nagari lain dalam pengelolaan pajak daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Annisa menegaskan bahwa penyerahan SPPT dan DHKP merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akurasi data, serta efektivitas pemungutan PBB-P2 sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” ujar Annisa.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Dharmasraya, Marten Yunus, beserta jajaran, khususnya Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB, yang telah menuntaskan pencetakan SPPT PBB se-Kabupaten Dharmasraya sehingga dapat segera didistribusikan kepada wajib pajak.
Apresiasi serupa disampaikan kepada Wali Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Mukhlis Dt Rajo Sampono, atas capaian pelunasan PBB 100 persen. Menurut Bupati, keberhasilan tersebut mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah nagari dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dari sisi kinerja, Bupati memaparkan bahwa target PBB tahun 2025 dalam APBD sebesar Rp3,2 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi lebih dari Rp3,3 miliar. Pada tahun tersebut, jumlah SPPT yang tercetak mencapai 87.824 lembar dengan nilai total lebih dari Rp5,3 miliar.
Sementara untuk tahun 2026, target PBB ditetapkan sebesar Rp3,55 miliar, dengan jumlah SPPT tercetak sebanyak 86.694 lembar dan nilai total lebih dari Rp5,2 miliar. Pemerintah daerah akan terus melakukan pemutakhiran data agar kesenjangan antara nilai ketetapan dan realisasi penerimaan dapat semakin diperkecil.
Selain itu, Bupati Annisa menegaskan komitmen pemberian insentif bagi petugas pemungut PBB sebesar 5 persen dari realisasi penerimaan. Skema pembagian meliputi 20 persen untuk camat, 10 persen penanggung jawab PBB kecamatan, 30 persen wali nagari atau penanggung jawab nagari, serta 40 persen untuk kolektor PBB di tingkat jorong.
Dalam arahannya, Bupati meminta camat, wali nagari, dan kolektor jorong untuk segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran PBB-P2.
“PBB-P2 merupakan amanah undang-undang. Sosialisasi harus terus dilakukan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa batas akhir pembayaran PBB-P2 ditetapkan pada 30 September 2026. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 1 persen setiap bulan.
Di sisi lain, DHKP diminta dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan validitas data wajib pajak. Apabila terdapat perubahan seperti perpindahan kepemilikan atau objek pajak, petugas diminta segera melakukan pembaruan melalui mekanisme balik nama atau mutasi data.
Annisa mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat nagari, untuk memperkuat koordinasi dan bekerja sesuai tugas masing-masing guna mencapai target PBB-P2 tahun 2026.
“Saya yakin dengan sinergi yang baik, target PBB-P2 tahun ini dapat kita capai secara optimal,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Dharmasraya Drs. Jasman Dt. Bandaro Bendang, MM, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan Polres Dharmasraya, Kantor ATR/BPN, UPT Samsat, Jasa Raharja, Bank Nagari Cabang Pulau Punjung, serta para camat, wali nagari, dan kolektor PBB se-Kabupaten Dharmasraya.(Ris1)