Bupati Banyumas Serahkan Bantuan Keuangan Rp3,08 Miliar kepada Sembilan Partai Politik

Bupati Banyumas Serahkan Bantuan Keuangan Rp3,08 Miliar kepada Sembilan Partai Politik
Sembilan Partai Politik di Banyumas memperoleh bantuan keuangan sebesar 3,08 Milyard rupiah dari pemerintah kabupaten Banyumas, diterima perwakilan Partai politik.(Foto; Humas Pemkab).

Banyumas–Spektroom: Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyerahkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Banyumas hasil Pemilu 2024. Total bantuan yang disalurkan pada tahun 2026 mencapai Rp3.081.645.000.

Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Senin (6/7/2026). Besaran bantuan dihitung berdasarkan ketentuan sebesar Rp3.000 untuk setiap suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menegaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik bukan sekadar pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan investasi daerah untuk memperkuat demokrasi.

"Ini bukan sekadar belanja daerah, tetapi investasi untuk memperkuat demokrasi, pendidikan politik bagi kader dan masyarakat, serta meningkatkan kualitas kepemimpinan di masa depan. Setiap rupiah yang dialokasikan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Banyumas," ujarnya.

Sadewo juga mengingatkan seluruh partai politik agar mengelola dana bantuan secara transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Ia menekankan agar penggunaan bantuan difokuskan pada kegiatan pendidikan politik bagi anggota partai maupun masyarakat luas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan dana yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan demokrasi di Banyumas.

"Mari kita satukan langkah, membangun komunikasi yang sehat, serta bersama-sama mewujudkan Banyumas yang Produktif, Adil, dan Sejahtera," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono, menjelaskan bantuan terbesar diterima DPC PDI Perjuangan sebesar Rp997,041 juta.

Selanjutnya PKB menerima Rp490,968 juta, Gerindra Rp474,678 juta, Golkar Rp273,807 juta, PKS Rp260,841 juta, NasDem Rp164,307 juta, PAN Rp143,286 juta, PPP Rp141,564 juta, dan Partai Demokrat Rp135,153 juta.

Eko menambahkan, total bantuan keuangan partai politik tahun 2026 sebesar Rp3,081 miliar tersebut telah dicairkan melalui mekanisme transfer ke rekening masing-masing DPC maupun DPD partai politik di Kabupaten Banyumas pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.

Berita terkait

Prof. Dr. La Ode Husen: Wamen yang Bertahan Jadi Komisaris BUMN Berisiko Langgar Konstitusi

Prof. Dr. La Ode Husen: Wamen yang Bertahan Jadi Komisaris BUMN Berisiko Langgar Konstitusi

Makassar- Spektroom : Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 semestinya menjadi garis akhir praktik rangkap jabatan Wakil Menteri (Wamen) sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namin, hingga kini sejumlah Wamen masih tetap menduduki kursi komisaris. Situasi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan etika birokrasi, tetapi berpotensi menggerus kepastian hukum

Yahya Patta, Buang Supeno