Bupati Banyumas Tinjau Akhir Pekerjaan Akses Jalan Prompong–Ketenger, Siap Dibuka Kembali

Bupati Banyumas Tinjau Akhir Pekerjaan Akses Jalan Prompong–Ketenger, Siap Dibuka Kembali
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, meninjau akhir pekerjaan pemulihan akses transportasi di ruas Jalan akibat longsor. (Foto : Humas Pemkab.Bms).

Banyumas-Spektroom: – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, meninjau akhir pekerjaan pemulihan akses transportasi di ruas Jalan Prompong–Ketenger, Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Senin (6/7/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan telah selesai sesuai standar teknis sehingga jalur tersebut aman digunakan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.

Mereka meninjau jembatan yang telah selesai dibangun sebagai bagian dari pemulihan infrastruktur pasca bencana longsor.

Sadewo mengatakan pemerintah daerah terus memprioritaskan percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya jembatan dan jalan yang menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat maupun distribusi logistik.

"Kami berharap ke depan tidak ada lagi jembatan-jembatan rusak yang membahayakan warga. Semua perbaikan dilakukan secara bertahap, tetapi pasti, karena tidak mungkin seluruhnya diselesaikan secara bersamaan," ujar Sadewo.

Selain meninjau kualitas pembangunan jembatan, Bupati juga menyoroti masih adanya sejumlah titik penyeberangan sungai di Banyumas yang mengandalkan kapal tradisional. Menurutnya, kondisi tersebut memiliki risiko tinggi, terutama saat debit air sungai meningkat.

"Keberadaan jembatan permanen menjadi solusi yang harus diwujudkan untuk menjamin keselamatan masyarakat," tegasnya.

Perbaikan akses Jalan Prompong–Ketenger merupakan tindak lanjut dari bencana longsor yang terjadi di kawasan Jembatan Wungu pada 23 Mei 2026. Sehari setelah kejadian, tim teknis langsung melakukan peninjauan lapangan dan menutup sementara jalur guna menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus menyusun langkah penanganan.

Dalam proses pengerjaan, longsor susulan terjadi pada 3 Juni 2026 di tebing saluran air. Material longsoran menutup drainase serta mengganggu akses menuju rumah warga sehingga metode pekerjaan harus disesuaikan. Kondisi tersebut juga berdampak pada kebutuhan tambahan anggaran dan penyesuaian jadwal penyelesaian proyek.

Pekerjaan yang telah diselesaikan meliputi pemasangan box culvert sepanjang 13 meter berukuran 200 x 200 sentimeter sebagai struktur utama, pembangunan timbunan badan jalan sepanjang 29 meter dengan lebar 7 meter, pemasangan lapisan pondasi agregat kelas A dan B, serta pelapisan aspal lapensheet sepanjang 29 meter dengan lebar 5 meter.

Selain itu, dibangun bahu jalan beton selebar 0,6 hingga 1 meter, talud pasangan batu di sisi kanan sepanjang 5 meter dengan tinggi 6,5 meter, talud sisi kiri sepanjang 23 meter dengan tinggi bervariasi antara 0,5 hingga 6,5 meter, serta perbaikan akses menuju permukiman warga sepanjang 6,5 meter.

Setelah seluruh pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis, ruas Jalan Prompong–Ketenger dijadwalkan kembali dibuka pada 7 Juli 2026.

Berita terkait

Harmonisasi Peraturan UU Terkait Transaksi Elektronik Kejahatan Siber Tidak Tumpang Tindih Antara Norma dan Multitafsir.

Harmonisasi Peraturan UU Terkait Transaksi Elektronik Kejahatan Siber Tidak Tumpang Tindih Antara Norma dan Multitafsir.

Makassar- Spektroom : Menghadapi tantangan era digital,negara telah merespons kebutuhan akan perlindungan hukum terhadap data pribadi dengan mengesahkan Undang- Undang no 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi UU PDP. Undang-Undang ini merupakan payung hukum utama yang mengatur hak- hak subyek data,kewajiban pengendali dan prosesor data,serta sanksi atas

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
UIN Malang Masuk Jajaran Kampus Responsif Gender Terbaik, Raih Predikat Utama PTRG Award 2026

UIN Malang Masuk Jajaran Kampus Responsif Gender Terbaik, Raih Predikat Utama PTRG Award 2026

Malang - Spektroom : Komitmen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam membangun lingkungan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan kembali mendapat pengakuan nasional. Kampus tersebut berhasil meraih Predikat Utama pada Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) Award III Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Senin (6/7/

Buang Supeno