Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Dalam edaran itu, Bupati menegaskan tiga poin krusial yang wajib dipatuhi.

Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Surat Edaran Bupati Bojonegoro tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi (Foto : Pemkab Bojonegoro)

Bojonegoro-Spektroom : Bupati Bojonegoro Setyo Wahono secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 700/381/412.100/2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026) disampaikan penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 2 Tahun 2026. Dalam edaran itu, Bupati menegaskan tiga poin krusial yang wajib dipatuhi.

Pertama seluruh Aparatur Sipil Negata (ASN) dan Penyelenggara Negara diminta mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengendalian gratifikasi, dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam momentum perayaan hari raya.
Kedua terkait mekanisme penyaluran gratifikasi makanan atau minuman yang mudah rusak, diatur prosedur khusus. Penerimaan bingkisan tersebut dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan. 
Poin ketiga adalah seluruh pegawai juga diingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Melalui Surat Edaran ini, pegawai Pemkab Bojonegoro diharapkan merayakan Idul Fitri dengan tetap menjaga integritas, menjauhi gratifikasi, dan bijak menggunakan aset negara. (*)

Berita terkait

Dinsos Ambon Evaluasi Kinerja 2026, Wali Kota Tekankan Manajemen Sehat dan Digitalisasi Bansos

Dinsos Ambon Evaluasi Kinerja 2026, Wali Kota Tekankan Manajemen Sehat dan Digitalisasi Bansos

Ambon–Spektroom: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menggelar Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kamari Hotel, Senin (22/6/2026), sebagai langkah untuk mengukur capaian program dan memperkuat efektivitas pelayanan sosial di daerah. Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin M.Wattimena, jajaran perangkat daerah, serta

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Gubernur Maluku Buka MTQ XXXI, Serukan Lahirnya Generasi Qur’ani untuk Bangun Maluku yang Damai dan Berdaya Saing

Gubernur Maluku Buka MTQ XXXI, Serukan Lahirnya Generasi Qur’ani untuk Bangun Maluku yang Damai dan Berdaya Saing

Ambon - Spektroom : Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 di Gedung Islamic Center Ambon, Senin (22/6/2026). Pembukaan ajang keagamaan terbesar di Maluku tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pembangunan mental-spiritual masyarakat sekaligus menyiapkan generasi Qur’ani

Eva Moenandar, Buang Supeno
MES Gandeng Menara Syariah Optimalkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah Di Indonesia

MES Gandeng Menara Syariah Optimalkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah Di Indonesia

Tangerang - Spektroom :  Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Ketua Harian Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya penguatan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia melalui sinergi antara industri takaful (asuransi syariah), koperasi, dan kolaborasi dengan dunia internasional. Menkop Ferry menjelaskan bahwa pengembangan ekosistem syariah tidak hanya didasarkan pada

Nurana Diah Dhayanti