Bupati dan Kapolres Karimun Berhasil Mediasi Perselisihan Warga di Newton Cafe Poros Karimun
Karimun-Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dan Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar warga di Kediaman Bupati Karimun, Jum’at (14/82026).
Perselisihan antara sejumlah wartawan dan sekelompok warga di Newton Cafe Poros Karimun terjadi pada 6 Juni 2026. Ketegangan tersebut sempat bergulir ke ranah hukum, namun pada akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah melalui proses mediasi.
Mediasi ini mengedepankan pendekatan dialog, musyawarah dan asas kekeluargaan guna mencegah konflik yang lebih luas.
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah menegaskan seluruh pihak yang berselisih adalah bagian keluarga besar masyarakat Karimun. Oleh karena itu, setiap pemasalahan harus di selesaikan dengan Kepala dingin demi menjaga keutuhan daerah.
“Kita duduk bersama, bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang pernah terjadi pada awal Juni 2026 lalu dengan perdamaian dan saling memaafkan. Sudah seelok-eloknya kita saling merangkul, karena apa yang terjadi hanyalah sesuatu tidak sengaja,” tegas Bupati.
Ia menilai proses mediasi tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Karimun. Selain itu, pertemuan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat.
“Di momen baik ini kita berkumpul bersama menyelesaikan apa yang terjadi. Mari kita terus jaga persatuan dan kesatuan,” tuturnya.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman. Karena itu, pihaknya memilih pendekatan restoratif untuk menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.
“Persoalan ini sudah kita selesaikan secara mufakat, ini hanya salah paham saja. Jangan sampai dibawa ke ranah hukum,” tegas AKBP Yunita.
Usai menyelesaikan persoalan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun memicu konflik yang lebih panjang melalui ruang digital.
“Masyarakat harus arif dan bijaksana di media sosial, karena penggunaan medsos juga diatur dalam UU. Maka dari itu, tetap jaga adab dan etika,” tambahnya.
Sebelumnya, ketegangan di Newton Cafe sempat menjadi perhatian publik. Perselisihan tersebut dipicu pemberitaan terkait salah satu kegiatan usaha di Kabupaten Karimun.
Perdamaian tersebut ditandai dengan penanda tanganan berita acara kesepakatan antara kedua belah pihak, dan masalah dinyatakan selesai.
Pertemuan mediasi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole disakikan oleh intansi terkait, tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda Karimun.