Bupati Jeneponto Resmikan Reading Corner Sekolah Rakyat

Bupati Jeneponto Resmikan Reading Corner Sekolah Rakyat
Bupati Jeneponto resmikan reading corner (Foto Humas Kominfo Jeneponto )

Jeneponto-Spektroom: Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jeneponto.

Kamis, 9 April 2026, Bupati meresmikan Reading Corner atau perpustakaan di UPT SDN 20 Bangkala sebagai bagian dari upaya menumbuhkan minat baca serta meningkatkan kualitas literasi generasi muda.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa keberadaan fasilitas literasi seperti Reading Corner sangat penting dalam membentuk budaya membaca sejak dini di kalangan pelajar.

“Ini adalah langkah nyata untuk mendorong minat baca anak-anak kita, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Jeneponto,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga melakukan peninjauan lahan rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Je’netallasa.

Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat.

Pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi dalam menjangkau anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih mudah dan terjangkau.

“Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan terus berupaya menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan,” tambahnya.

Bupati berharap, berbagai langkah yang dilakukan ini dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Jeneponto serta menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing.

Berita terkait

Jaringan Irigasi Di Bali Di Rebahilitasi  Untuk Perkuat Produksi Pangan

Jaringan Irigasi Di Bali Di Rebahilitasi  Untuk Perkuat Produksi Pangan

Jakarta – Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi guna mendorong produktivitas pangan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Bali. Melalui pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk

Nurana Diah Dhayanti