Trending

Bupati Jeneponto serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD

Bupati Jeneponto serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD
Bupati Jeneponto serahkan Ranperda 2027 kepada ketua DPRD ( Foto : Humas Kominfo Jeneponto )

JENEPONTO –Spektroom : Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, diawali dengan penyerahan Ranperda tentang APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027 dari Bupati Jeneponto kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto, dilanjutkan penandatanganan berita acara penyerahan.

Selanjutnya, Bupati Jeneponto menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027. Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat diarahkan pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD dalam proses pembahasan Ranperda APBD agar perencanaan anggaran daerah dapat berjalan secara terarah, transparan, dan akuntabel.

Setelah penyampaian penjelasan Bupati, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Pandangan umum tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan dari masing-masing fraksi terhadap rancangan anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama DPRD melaksanakan tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diharapkan, melalui proses pembahasan yang terkoordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2027 dapat disempurnakan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Berita terkait

Kepri Siap Selenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II tahun 2027

Kepri Siap Selenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II tahun 2027

Kepri–Spektroom : Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II pada 2027. Kesiapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni saat menerima kunjungan tim Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dalam rangka visitasi kesiapan penyelenggaraan PKN Tingkat II di Ruang Kerja Sekda Lantai

Desmawati, Rafles