Bupati Kuansing: Perda Tata Ruang Terintegrasi Adat Pertama Di Indonesia

Bupati Kuansing: Perda Tata Ruang Terintegrasi Adat Pertama Di Indonesia
Bupati H.Suhardiman Amby dalam acara Iftar bersama Pemangku dan Perangkat Adat. (Foto: Diskominfos Kuansing)

Teluk Kuantan-Spektroom : Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM menegaskan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mencatat sejarah baru dalam penguatan hukum adat di Indonesia.

“Kuansing menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengesahkan Perda tata ruang yang terintegrasi dengan Perda masyarakat hukum adat. Ini adalah bentuk komitmen kita menjaga adat dan tanah ulayat,” tegas Suhardiman saat menghadiri rapat koordinasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri sekaligus berbuka puasa bersama para pemangku dan perangkat adat di Gedung Abdoer Rauf, Teluk Kuantan, Senin (16/3/2026) petang.

Menurut Suhardiman, pengesahan dua peraturan daerah tersebut merupakan langkah besar pemerintah daerah dalam menjaga marwah adat sekaligus memastikan pengelolaan wilayah tetap berpijak pada kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Bupati, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan para datuk serta pemangku adat dalam menjaga dan mengelola wilayah adat di Kuansing.
“Tanah ulayat harus kembali kepada pemangku adat dan anak kemenakan. Inilah jati diri kita sebagai masyarakat beradat,” ujarnya.

H.Suhardiman Amby bersama para tokoh Adat Kuantan Singingi. (Foto: Diskominfos Kuansing)

Datuk Panglimo Dalam itu juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah harus ditopang oleh tiga pilar utama, yakni pemerintah, adat, dan ulama. Ketiga unsur tersebut harus berjalan seiring agar kehidupan sosial masyarakat tetap kuat dan terarah.

“Jika tiga elemen ini berjalan bersama—pemerintah, adat, dan ulama—maka kehidupan masyarakat akan kuat dan terarah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta agar Majelis Adat di masing-masing wilayah rutin menggelar rapat serta memperkuat tata kelola administrasi Limbago Adat Nagori (LAN) sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Perda Nomor 6 dan Perda Nomor 1.

Menurutnya, jika dikelola secara maksimal, Limbago Adat Nagori memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“InsyaAllah, jika LAN kita kelola dengan baik dan diberdayakan secara serius, ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi daerah,” pungkasnya. (SN/HH)

Berita terkait

Jawa Tengah Sukses Gelar MTQ Nasional Ke-31, DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Berikutnya

Jawa Tengah Sukses Gelar MTQ Nasional Ke-31, DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Berikutnya

Semarang- Spektroom: Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menekankan pentingnya penguatan integritas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas untuk menjaga kualitas serta marwah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Hal tersebut disampaikannya saat menutup gelaran MTQ Nasional ke-31 Tahun 2026 di Lapangan Pancasila, Semarang, pada Sabtu malam (19/9/

Sigit Budi Riyanto, Heriyoko
ссс