Trending

Bupati Madiun Resmikan SPPG Sidorejo Saradan

Bupati Madiun Resmikan SPPG Sidorejo Saradan
Bupati Madiun Hari Wuryanto memberangkatkan mobil operasional SPPG tanda dimulainya pengiriman MBG kepada penerima manfaat

Spektroom- Bupati Madiun, Hari Wuryanto meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidorejo di Kecamatan Saradan, Kamis (29/1/2026).

Peresmian SPPG Sidorejo ditandai dengan melepas secara simbolis mobil operasional SPPG untuk memulai pengiriman makanan kepada para penerima manfaat.

SPPG Sidorejo melayani lebih dari 3.563 penerima manfaat, terdiri dari siswa, guru, dan tenaga kependidikan, dengan proyeksi meningkat hingga 4.000 orang.

Bupati Madiun menyampaikan apresiasi kepada pengelola dan mitra yayasan atas peran aktif dalam mendukung program makanan bergizi gratis. Ia menekankan pentingnya standar higienitas dan pengawasan agar layanan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa program ini bukan hanya soal gizi, tetapi juga investasi masa depan bangsa. “Pelaksanaan harus sesuai SOP. Makanan yang disajikan harus benar-benar higienis, sehat, dan aman. Jika dijalankan dengan ikhlas, disiplin, dan sesuai aturan, maka manfaatnya akan dirasakan tidak hanya oleh anak-anak, tetapi juga oleh perekonomian desa dan daerah,” katanya.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles