Bupati Sleman Tekankan Profesionalisme Pamong Kalurahan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Sleman Tekankan Profesionalisme Pamong Kalurahan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati No 27 Tahun 2026 oleh Bupati Sleman Harda Kiswoyo di Sleman,Rabu (5/8/2026), Foto:Humas Pemkab Sleman

Sleman–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan melalui penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengisian dan Pemberhentian Pamong Kalurahan.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menciptakan proses pengisian maupun pemberhentian pamong yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Bupati Sleman Harda Kiswaya saat memberikan pengarahan pada Sosialisasi Perbup Nomor 27 Tahun 2026 di Pendopo Parasamya, Rabu (5/8/2026).

Menurut Harda, keberadaan peraturan tersebut memberikan kepastian hukum dalam proses pengisian jabatan ketika terjadi kekosongan maupun mekanisme pemberhentian pamong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan kalurahan diharapkan semakin profesional dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui peraturan ini, tata kelola pemerintahan kalurahan harus mengedepankan prinsip good governance, yaitu profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat," kata Harda.

Ia menilai pamong kalurahan memegang peran penting sebagai garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, setiap proses pengisian maupun pemberhentian jabatan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip merit dan terbebas dari praktik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat.

Selain menjalankan tugas administratif, lanjut Harda, pemerintah kalurahan juga dituntut menjadi penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah masing-masing.

Oleh sebab itu, kualitas sumber daya manusia aparatur kalurahan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Sleman juga mendorong kesamaan pemahaman di kalangan lurah, panewu, dan seluruh pemangku kepentingan mengenai substansi Perbup Nomor 27 Tahun 2026. Keseragaman dalam penerapan aturan dinilai penting agar mekanisme pengisian dan pemberhentian pamong dapat berjalan sesuai ketentuan di seluruh kalurahan.

Sosialisasi diikuti seluruh lurah se-Kabupaten Sleman, panewu, serta pemangku kepentingan terkait. Pemerintah Kabupaten Sleman berharap implementasi regulasi baru ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan yang profesional, efektif, serta semakin berorientasi pada pelayanan publik.

Berita terkait

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

Jember-Spektroom : Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus digaungkan di Kabupaten Jember. Rumah Aspirasi Jember (RAJE) Jember membagikan 1000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sejumlah titik kabupaten Jember, pada Minggu (16/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat turut menyemarakkan bulan kemerdekaan

Budi Sucahyono, Julianto
Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Bogor-Spektroon: Bupati Bogor Rudy Susmanto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor Tahun 2026. Diantara putra-putri terbaik yang terpilih, terdapat anggota yang berasal dari keluarga petani hingga seorang anggota yang telah kehilangan kedua orang tuanya sejak usia remaja. Kisah tersebut disampaikan Rudy saat pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bogor Tahun 2026

Asmari, Anggoro AP
Subuh Berjamaah, Kabid Propam Polda Maluku Buka Ruang Pengawasan Publik: Polri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Berani Mengadu

Subuh Berjamaah, Kabid Propam Polda Maluku Buka Ruang Pengawasan Publik: Polri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Berani Mengadu

Maluku-Spektroom : Kepolisian Daerah Maluku terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan institusi Polri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sholat Subuh Berjamaah Keliling dan Silaturahmi yang dilaksanakan Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel Bidpropam di

Eva Moenandar, Rafles