Bupati Sleman Temui Menpora, Usulkan Revitalisasi Stadion Tridadi Berstandar Nasional
Jakarta–Spektroom; Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong peningkatan infrastruktur olahraga guna menghadirkan fasilitas berstandar nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Harda didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman. Sementara Menpora menerima rombongan bersama Plt Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Suyadi Pawiro, dan Staf Khusus Menpora, Tsamara Amany.
Pada kesempatan itu, Harda menyampaikan bahwa atlet-atlet asal Sleman telah memberikan kontribusi besar terhadap prestasi olahraga Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Namun, hingga kini Kabupaten Sleman belum memiliki fasilitas olahraga berstandar nasional, khususnya untuk cabang atletik.
Karena itu, Pemkab Sleman mengusulkan revitalisasi Stadion Tridadi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Usulan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama tim Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU pada April 2026.
“Pertemuan dengan Kemenpora ini merupakan tindak lanjut untuk memperoleh rekomendasi yang nantinya menjadi dasar bagi Kementerian PU dalam menindak lanjuti rencana revitalisasi Stadion Tridadi.
Pemkab Sleman berkomitmen mendukung pembinaan atlet daerah melalui penyediaan fasilitas olahraga yang memenuhi standar nasional, bahkan internasional,” ujar Harda.
Menanggapi usulan tersebut, Menpora Erick Thohir menyatakan dukungannya dan siap memberikan surat rekomendasi yang dibutuhkan. Ia juga meminta Pemkab Sleman untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian PU agar proses revitalisasi dapat segera ditindaklanjuti secara teknis.
Selain itu, Erick menekankan pentingnya perencanaan pengelolaan stadion setelah revitalisasi selesai. Menurutnya, stadion tidak hanya berfungsi sebagai arena pertandingan, tetapi juga harus mampu menjadi pusat aktivitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Harus ada multiplier effect bagi masyarakat sekitar. Pengelolaan stadion juga dapat melibatkan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO). Saat ini Kemenpora sedang menyiapkan regulasi untuk memberikan kepastian dan panduan bagi pemerintah daerah maupun mitra swasta,” jelasnya.
Senada dengan Menpora, Plt Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Suyadi Pawiro, mengingatkan bahwa peluang kolaborasi dalam pengelolaan sarana olahraga kini semakin terbuka.
Ia merujuk pada Nota Kesepahaman antara Kemenpora, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian UMKM yang ditandatangani pada 2 Desember 2025 terkait sinergi pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas olahraga.
Melalui dukungan Kemenpora tersebut, Pemkab Sleman diharapkan dapat mempercepat realisasi revitalisasi Stadion Tridadi sehingga mampu menunjang pembinaan atlet sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.