Bupati Sujiwo Mediasi Sengketa Lahan Living Plaza, Minta Kedua Pihak Kepala Dingin

Bupati Sujiwo Mediasi Sengketa Lahan Living Plaza, Minta Kedua Pihak Kepala Dingin
Bupati Kubu Raya, Sujiwo sampaikan keterangan kepada awak media. (Foto: Diskominfo Kubu Raya)

Spektroom – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, turun tangan langsung memediasi persoalan sengketa lahan yang rencananya akan dibangun menjadi kawasan Living Plaza di Kubu Raya. Pertemuan digelar pada Rabu (27/8/2025) di kantor bupati, dengan menghadirkan dua kelompok yang selama ini berselisih.

Kedua kelompok tersebut adalah pihak yang dikaitkan dengan Dahlan Iskan serta pihak ahli waris yang sama-sama mengklaim lahan. Keduanya duduk bersama dengan difasilitasi pemerintah daerah untuk mencari titik temu.

Dalam pertemuan itu, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ikut campur dalam proses hukum kepemilikan lahan. Menurutnya, urusan hukum sudah ada jalurnya, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga proses kasasi. Namun, berdasarkan sertifikat elektronik yang sudah diserahkan kepada pemerintah, status hukum lahan dianggap sudah jelas.

“Kalau secara hukum kami anggap clear karena sudah ada sertifikat elektronik yang dipegang. Tetapi secara sosial, masalah ini belum selesai. Nah, ini yang harus kita selesaikan bersama supaya tidak menghambat investasi,” ucap Sujiwo.

Ia menekankan, posisi pemerintah hanya ingin memastikan investasi berjalan lancar, legal, dan tentu saja memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Sujiwo menugaskan Asisten I untuk terus mengawal proses mediasi hingga tuntas.

Sujiwo juga meminta kedua pihak yang berselisih untuk bisa menurunkan tensi dan mencari jalan damai. “Saya minta semua pihak gunakan kepala dingin dan hati sejuk, supaya bisa ketemu jalan tengah yang adil,” pesannya.

Selain soal sengketa, Bupati Sujiwo mengingatkan pentingnya investor mematuhi aturan perizinan dan melibatkan masyarakat sejak awal. Menurutnya, partisipasi warga sekitar sangat penting agar pembangunan bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah baru.

“Minimal 60 persen tenaga kerja harus dari Kubu Raya. Jangan sampai masyarakat sekitar dipandang sebelah mata. Mereka tidak minta macam-macam, hanya ingin dilibatkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan Living Plaza diharapkan bisa membawa banyak manfaat, mulai dari menyerap tenaga kerja lokal, menambah pemasukan pajak daerah, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kalau masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, Living Plaza bisa segera dibangun dan manfaatnya akan terasa langsung oleh masyarakat Kubu Raya,” pungkas Sujiwo. (RRE/Apolowelly)

Berita terkait

Kupas Politik Dinasti dari Perspektif Konstitusi, Prof. Dr. H. Abdul Latif tampil sebagai Pembicara Utama pada Seminar Nasional

Kupas Politik Dinasti dari Perspektif Konstitusi, Prof. Dr. H. Abdul Latif tampil sebagai Pembicara Utama pada Seminar Nasional

Makassar-Spektroom : Seminar Nasional berthemakan "Politik Dinasti dan Dinasti Politik dalam Sistim Demokrasi : Suatu Keniscayaan VS Pemasungan Hak Demokrasi Rakyat untuk dipilih sebagai Pejabat Publik" dilaksanakan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jayabaya di Auditorium Prof Dr. Hj. Yuyun Moeslim Tahir, Rabu 6 Mei 2026. Seminar yang hadidiri Dekan

Yahya Patta, Rafles
Diduga Dipecat Tanpa Prosedur, Empat Pekerja Bukittinggi Tempuh Jalur Pengaduan ke KSPSI hingga DPRD

Diduga Dipecat Tanpa Prosedur, Empat Pekerja Bukittinggi Tempuh Jalur Pengaduan ke KSPSI hingga DPRD

Bukittinggi-Spektroom : Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap empat pekerja outsourcing di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mencuat dan kini menjadi perhatian publik. Para pekerja yang sebelumnya bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat itu memilih menempuh jalur pengaduan untuk mencari keadilan atas nasib yang mereka alami. Kasus ini bermula ketika keempat

Wiza Andrita, Rafles
Menteri PU Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Dharmasraya, Target Rampung 20 Juni 2026

Menteri PU Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Dharmasraya, Target Rampung 20 Juni 2026

Dharmasraya-Spektroom : Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, guna memastikan fasilitas pendidikan tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu pada tahun ajaran baru 2026. Instruksi percepatan ini disampaikan langsung oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, saat kunjungan kerja ke

Riswan Idris, Rafles